Berita Tasikmalaya

PSBB Tunggu Instruksi Gubernur dan Ijin Menkes

infopriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB hingga saat ini Pemerintah Kota Tasikmakaya mulai melakukan persiapan persiapan terkait rencana PSBB tersebut. PSBB di Tasikmalaya tunggu intruksi Gubernur dan Menkes.

Pemkot Tasikmalaya mengambil Langkah ini untuk menekan dan memutus penyebaran virus Corona (Covid-19) di Kota Tasikmalaya.

“Sesuai arahan gubernur sebaiknya seluruh kota dan kabupaten mulai melaksanakan PSBB. Karena hal itu dianggap baik untuk memutus mata rantai penyebaran virus (Covid -19),” ujar Walikota Tasikmalaya H.Budi Budiman. Jumat, (01/05/2020).

Terkait itu lanjut Budi, akan ada pembatasan pembatasan seperti pembatasan pelaksanaan pendidikan atau proses belajar mengajar. Juga pembatasan aktivitas tempat kerja.

Termasuk pembatasan kegiatan aktivitas keagamaan. “Sebenarnya pembatasan tersebut sudah berjalan seperti pembatasan pendidikan. Dimana dikita sudah berjalan murid belajar dari rumah, terus pembatasan tempat kerja di pemkot juga sudah diberlakukan,” jelasnya.

“Tinggal nanti kita atur pembatasan kerja di tempat atau perusahaan lain melalui pengaturan jam kerja sehingga perkumpulan orangnya bisa dikurangi,” terang Budi.

“Termasuk pembatasan kegiatan keagamaan di Kota Tasik sudah diterapkan dan sudah mendapatkan persetujuan dari MUI dan ulama,” ungkapnya.

“Seperti pelaksanan Jum’atan di Masjid Agung dihentikan sementara, pengajian dan tablig akbar juga dihentikan. Sementara termasuk kegiatan keagamaan di bulan Ramadan selerti tarawih dirumah,” ujarnya.

Juga lanjut Budi, pembatasan modal transportasi seperti pengaturan jam operasional angkutan di terminal, pembatasan jumlah penumpang angkutan, termasuk pengaturan ojol.

Termasuk pembatasan jam operasional ekonomi, seperti pembatasan jam operasional pasar tradisional, mal, supermarket dan mini market.

Juga pembatasan kegiatan seni dan budaya dan pembatasan fasilitas fasilitas umum lainnya.

“Jadi pembatasan-pembatasn tadi yang kini sedang kita siapkan, walaupun pada dasarnya hampir 70 persen pembatasan tersebut di Kota Tasikmalaya sudah berjalan,” paparnya.

“Tnggal kita lakukan penyempurnaan penyempurnaan,” ujar Budi.

Untuk menindak lanjuti rencana tersebut kata budi, pihaknya akan terus berkordinasi baik dengan aparat Kepolisian dan TNI, Dishub, Indag dan lembaga yang terkait lainnya.

“Kita juga terkait pelaksanaan PSBB ini akan segera disusun masalah penerapan sanksi sesuai yang diatur dalam perundang – undangan,” jelasnya.

Tentang kepastian waktunya pihaknya masih menunggu keputusan gubernur dan izin dari kementrian kesehatan.

“Setalah itu kita bikin payung hukumnya melalui perwalkot sehingga pemerintah memiliki kewenangan hukum terkait pelaksanaan PSBB di Kota Tasikmalaya,” pungkasnya. (Aa Fauzy/IP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *