Puluhan Botol Miras Diamankan Polisi
infopriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Jelang Natal dan malam Tahun aBaru 2022-2023, Polres Tasikmalaya Kota intensifkan razia penyakit masyarakat. Dalam razia tersebut petugas berhasil mengamankan ratusan liter miras jenis tuak dan puluhan botol miras berbagai jenis dan merek dari beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.
“Target operasi kali ini minuman keras untuk menjaga kondusif wilayah menjelang Natal Dan Tahun baru,” kata Kasat Sabhara Polres Tasikmalaya Kota AKP Sunarto S.sos Sabtu (10/12/2022).
Kata Sunarto ini sesuai instruksi dari pimpinan, untuk menjaga kondusifitas wilayah jelang malam tahun baru.
“Sore ini kita mengamankan ratusan liter tuak dan puluhan botol miras dari dua lokasi, Di Kampung Bobojong, Kelurahan Panyingkiran, Kecamatan Indihiang, mengamankan minuman keras jenis. Anggur merah empat botol, anggur ginseng sepuluh botol, arak delapan botol, tuak tiga kompan. sementara di kampung Cibeurih, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya berhasil mengamankan minuman keras jenis Ciu sebanyak 64 botol dalam kemasan air mineral 1,5Liter. Pada operasi tersebut Diamankan pula seorang penjual berinisial ER (37) warga sekitar lokasi,” ujarnya.
Sunarton mengimbau kepada masyarakat agar tak mengedarkan miras atau mengonsumsinya. Karena akan berdampak terhadap kesehatan maupun masalah sosial.
“Saya mengimbau kepada masyarakat jangan sekali-kali lagi menggunakan miras. Krena akan berdampak terhadap kesehatan maupun masalah sosial dan tindak pidana,” terangnya.
BACA JUGA: Pembentukan PPK, KPU Harus Transparan
Semua barang bukti miras dalam kemasan plastik siap edar, ember, jerigen, dan botol diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota berikut penjualnya.
“Nanti akan kita musnahkan semua miras ini dan penjualnya diberikan sanksi tindak pidana ringan atau tipiring,” pungkasnya. (Aa Fauzy/IP)
