Berita Tasikmalaya

Sejumlah Remaja Ngamar di Hotel Diamankan Petugas

infolriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Merebaknya wabah virus Covid-19 ternyata tidak membuat perbuatan maksiat berhenti. Hal ini terbukti ketika petugas gabungan lakukan razia di sejumlah hotel di Tasikmalaya. Sejumlah pasangan bukan muhrim di amankan petugas gabungan. Jumat, (24/10/2020).

Sejumlah pasangan yang terjaring di sejumlah hotel dan tempat kost selanjutnya dibawa ke halaman kantor Kecamatan Mangkubumi, untuk diberikan pembinaan.

Tokoh agama di Kecamatan Mangkubumi, ustaz Yanyan Albayani mengatakan, kegiatan razia itu merupakan penerapan Perda Tata Nilai secara langsung di wilayah itu. “Bukan hanya tokoh masyarakat, razia itu juga dilakukan oleh TNI, Polri, dan Satpol PP.

Menurut Yanyan, dengan dilakukan razia secara rutin itu, penyakit masyarakat dapat diminimalisir. “Apalagi sekarang masih situasi pandemi Covid-19, di mana masyarakat semestinya bertobat, alih-alih berbuat maksiat,” ujarnya.

“Terbukti di beberapa hotel masih ditemukan kegiatan maksiat. Disana dengan pacarnya, selingkuhannya, juga dengan PSK,” jelas pria yang juga pemimpin FPI Kota Tasikmalaya.

Ia menyebutkan, dari hasil razia yang dilakukan pada Jumat sore itu ditemukan 20 orang muda-mudi yang sedang melakukan perbuatan asusila. Menurut dia, seluruhnya bukanlah pasangan mahram. Bahkan, sudah ada beberapa yang memiliki istri atau suami.

Selain itu ia juga menambahkan, mayoritas warga yang terjaring razia bukanlah warga Kecamatan Mangkubumi. Rata-rata mereka berasal dari kecamatan lain, bahkan luar Kota Tasikmalaya.

Para muda-mudi itu akhirnya dibawa ke Kantor Kecamatan Mangkubumi untuk diberikan pembinaan.

“Kita tadi lakukan pembinaan agar mereka tak berbuat seperti itu lagi. Karena kalau mereka berbuat maksiat di sini, yang dosa warga Mangkubumi juga,” kata dia.

Yanyan juga mengatakan setelah ditemukannya banyak pasangan muda-mudi yang berbuat asusila di hotel yang akan rembuk Muspika Mangkubumi.

Menurut Yanyan, hotel yang berulang kali membiarkan terjadi akan diberikan peringatan keras. “Seharusnya manajemen hotel bisa lebih selektif dalam menerima tamu, sehingga perbuatan asusila tak sampai terjadi,” kata Yanyan.

“Selepas ini, kami akan menyurati Pemkot agar meninjau ulang izin hotel yang nakal,” kata dia.

Sementara itu Camat Mangkubumi, Dahlan Arifin mengatakan, bahwa razia ini merupakan bagian dari penerapan Peraturan Daerah (Perda) Tata Nilai yang berlaku di Kota Tasikmalaya. Razia itu diikuti tak hanya oleh aparat, melinkan juga unsur ulama dan tokoh masyarakat.

“Ini adalah sinergitas dalam penerapan Perda Tata Nilai untuk meminimalisir perbuatan maksiat di wilayah kita,” kata dia.

Dahlan mengatakan tak bisa memberikan sanksi langsung kepada pengelola hotel.

“Kita hanya tegur mereka. Kalau tidak ada perubahan, kita sampaikan ke Pemkot untuk ditindaklanjuti,” kata dia.

Setelah diberikan pembinaan, sejumlah pasangan muda-mudi itu dapat kembali pulang. Dengan catatan, harus ada perwakilan dari keluarganya yang menjemput, agar pihak keluarga juga dapat memberikan pembinaan. (Aa Fauzy/IP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *