Berita Tasikmalaya

WFH Kota Tasikmalaya Dimulai: Ujian Kebijakan Pusat di Daerah

infopriangan com, BERITA TASIKMALAYA.  Pemerintah Kota Tasikmalaya mulai menerapkan kebijakan WFH Kota Tasikmalaya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pekan ini. Kebijakan ini berlaku setiap hari Jumat dan menjadi bagian dari tindak lanjut arahan pemerintah pusat terkait perubahan pola kerja berbasis digital.

Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadan, menegaskan bahwa penerapan ini masih dalam tahap uji coba. Evaluasi akan dilakukan secara berkala untuk memastikan kebijakan berjalan efektif tanpa mengganggu pelayanan publik.

IMG-20260217-WA0014

“Mulai minggu ini kita akan lakukan percobaan. Selama ujicoba ini juga akan dilakukan evaluasi secara berkala,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Kebijakan WFH Kota Tasikmalaya tidak diterapkan secara menyeluruh. Pejabat eselon II dan III tetap bekerja dari kantor. Selain itu, layanan esensial tetap berjalan normal agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

Meski bekerja dari rumah, ASN tetap dituntut siaga. Pemerintah Kota Tasikmalaya mewajibkan pegawai untuk selalu on call, memastikan koordinasi dan pelayanan tetap berjalan meski tanpa kehadiran fisik di kantor.

Untuk menjaga kedisiplinan, pengawasan dilakukan melalui sistem digital. Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Asep Goparullah, menyebutkan absensi ASN akan dipantau menggunakan aplikasi iket dengan tiga kali pencatatan setiap hari.

“Nanti absensi dilakukan pagi, siang, dan sore melalui aplikasi iket. Mekanismenya sedang kami atur agar berjalan optimal,” kata Asep.

Selain perubahan pola kerja, Pemkot Tasikmalaya juga mendorong ASN menggunakan kendaraan ramah lingkungan. Penggunaan kendaraan listrik, sepeda, atau alternatif nonfosil menjadi bagian dari upaya efisiensi energi sekaligus mendukung transformasi budaya kerja.

Kebijakan WFH Kota Tasikmalaya ini merupakan turunan dari kebijakan nasional. Pemerintah pusat melalui Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, telah menegaskan bahwa penerapan WFH tidak boleh menurunkan kualitas layanan publik.

Sejak 1 April 2026, pemerintah pusat mulai mendorong penerapan WFH sebagai bagian dari transformasi digital. Namun, produktivitas dan kecepatan pelayanan tetap menjadi indikator utama.

“WFH ini bukan hari libur tambahan. Tidak boleh mengurangi efektivitas dan tidak boleh mengganggu kecepatan pelayanan,” tegas Meutya dalam apel di Jakarta.

Dengan mulai diterapkannya WFH Kota Tasikmalaya, pemerintah daerah kini berada pada tahap penyesuaian. Uji coba ini menjadi langkah awal untuk melihat sejauh mana kebijakan nasional dapat diimplementasikan di daerah dengan tetap menjaga standar kinerja yang ditetapkan pusat.

Keberhasilan kebijakan ini akan sangat ditentukan oleh disiplin ASN, kesiapan sistem digital, serta konsistensi pengawasan. Di sisi lain, masyarakat tetap menjadi tolok ukur utama, apakah pelayanan publik tetap cepat dan optimal di tengah perubahan pola kerja ini.

IMG-20260217-WA0014

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *