Biaya Akta Koperasi Ditanggung Pemkab dan Pemprov
infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Pemerintah Kabupaten Ciamis menegaskan bahwa pembiayaan perubahan akta notaris koperasi tidak akan dibebankan kepada masyarakat maupun pengurus koperasi. Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis, Andang Firman, dalam pernyataan resminya.
Menurut Andang, kesepakatan tersebut merupakan hasil pembahasan antara pemerintah kabupaten dan provinsi yang dilaksanakan sehari sebelumnya. Ia menuturkan bahwa pemerintah telah berkomitmen untuk mendukung penuh proses legalisasi koperasi, termasuk dari sisi pembiayaan.
“Sudah disepakati bahwa anggaran untuk perubahan notaris akan ditanggung melalui Bantuan Tak Terduga (BTP), baik dari kabupaten maupun provinsi. Ini arahan langsung dari pertemuan kami malam sebelumnya,” ungkap Andang saat diwawancarai usai menghadiri peresmian Rest Area Karangkamulyan. Kamis, (15/05/2025).
Andang menambahkan, keputusan ini bertujuan untuk mempercepat proses legalisasi koperasi agar dapat segera berbadan hukum dan memiliki akses terhadap program-program pemberdayaan ekonomi dari pemerintah.
Selain perubahan akta, pemerintah daerah juga akan membantu pembiayaan untuk pembuatan akta pendirian koperasi baru. Andang menjelaskan bahwa pemerintah ingin memastikan masyarakat yang ingin mendirikan koperasi tidak terbebani oleh persoalan biaya notaris.
“Untuk akta pendirian, kabupaten dan provinsi akan saling bersinergi dengan provinsi dalam hal pembiayaan. Tujuannya jelas, agar masyarakat yang memiliki semangat berkoperasi tidak terbebani di tahap awal,” ujarnya.
Andang juga menyebutkan bahwa kebijakan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam gerakan koperasi serta memperkuat kelembagaan ekonomi berbasis komunitas. Menurutnya, koperasi yang telah berbadan hukum akan lebih mudah menjalin kerja sama dengan pihak lain, termasuk perbankan dan instansi pemerintah.
BACA JUGA: Rest Area Karangkamulyan Resmi Dibuka di Ciamis
Dalam kesempatan yang sama, Andang menyampaikan bahwa pemerintah akan terus memantau proses perubahan dan pendirian koperasi agar berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia juga mengimbau para pengurus koperasi untuk segera mengurus legalitasnya dan memanfaatkan bantuan ini sebaik mungkin.
“Kami tidak ingin ada koperasi yang kesulitan hanya karena terbentur biaya administrasi. Pemerintah hadir untuk memastikan proses ini berjalan lancar,” katanya.
Dukungan anggaran melalui skema Bantuan Tak Terduga (BTP) ini diharapkan dapat menjadi solusi konkret bagi persoalan klasik yang selama ini menghambat pertumbuhan koperasi di daerah, yakni mahalnya biaya legalisasi.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Ciamis bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat menunjukkan komitmennya dalam membangun ekonomi kerakyatan melalui koperasi. Harapannya, koperasi yang ada bisa lebih kuat secara hukum dan mampu memberikan manfaat nyata bagi anggotanya serta masyarakat luas. (Gani/infopriangan.com)

