BNNK Ciamis Kunjungi Dinas Kesehatan Pangandaran

infopriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Kepala BNNK Ciamis, bersama jajaran melaksanakan silahturahmi, sekaligus kunjungan kerja, ke Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran, terkait implementasi Peraturan Bupati Pangandaran No. 60 Tahun 2019 tentang Fasilitasi P4GN di wilayah Kabupaten Pangandaran.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Dinas Kesehatan Pangandaran Jl. Pasundan No. 42 Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Selasa (07/07/2020).

Kepala BNNK Ciamis, Engkos Kosidin, S.Sos., M.Si., menjelaskan kunjungannya bahwa selain bersilahturahmi juga membahas beberapa program kerja P4GN dalam hal rehabilitasi.

“Sesuai dengan surat edaran dari Gubernur Jawa Barat bahwa seluruh Rumah Sakit, Puskesmas, supaya mampu memberikan layanan tentang rehabilitasi narkoba,” ujarnya.

“Maka untuk itu kami berkomunikasi melakukan penjajakan bagaimana implementasi program di bidang rehabilitasi dapat dilaksanakan di tempat-tempat layanan rehabilitasi. Itu yang paling utama,” kata Engkos.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran, menyambut positif dan memberikan dukungan dalam program rehabilitasi. “Jadi tinggal bagaimana melakukan persiapan-persiapan dalam pelaksanaannya,” ucap Engkos.

Menurut Engkos, untuk sebuah layanan kesehatan layanan rehabilitasi telah siapkan mulai dari segi sumber daya manusianya yaitu meliputi Tenaga Dokter, dan Perawat. “Nantinya diberikan pelatihan tentang bagaimana melakukan asessmen,” jelasnya.

Engkos berharap kedepan memperkuat sinergitas dalam penanggulangan narkoba akan berjalan dengan baik dan optimal. Sehingga program penanggulangan narkoba di seluruh daerah termasuk di Kabupaten Pangandaran, dapat berjalan baik.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran, drg. Yani Achmad Marzuki, M.M. Kes., mengucapkan terimakasih atas silahturahmi, dan kunjungan kerja Kepala BNNK Ciamis.

“Apa yang telah disampaikan oleh Kepala BNNK Ciamis, tentang program kerja P4GN khususnya aspek rehabilitasi tentunya kami akan mempersiapkan daya dukung, terutama rehabilitasi yang ada di Puskesmas sebagai ujung tombak,” jelasnya

“Dari segi sumber daya manusia tentu harus dipersiapkan, dalam hal ini tenaga yang ada akan siapkan serta diberikan pelatihan terkait program rehabilitasi dan pelayanan pengobatannya,” ucapnya.

“Dengan regulasi yang sudah jelas kita jadikan sebagai payung hukum. Kita tinggal koordinasi dan komunikasi lebih lanjut untuk bagaimana pelaksanaan dilapangan nantinya,” pungkas Yani. (Baehaki Efendi/IP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan