BPD Cicapar Ajukan Pemberhentian Kades ke Bupati
infopriangan.com, BERITA CIAMIS . Polemik kepemimpinan di Desa Cicapar, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, memasuki babak baru. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) resmi memutuskan untuk mengirim surat permohonan pemberhentian Kepala Desa (Kades) Imat Ruhimat kepada Bupati Ciamis.
Keputusan tersebut diambil dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) yang digelar Rabu malam (9/7/2025) di aula Kantor Desa Cicapar.
Musdessus ini merupakan tindak lanjut dari aksi unjuk rasa warga yang berlangsung siang harinya, di mana massa menuntut Imat Ruhimat segera diberhentikan dari jabatannya.
Ketua BPD Desa Cicapar, Endang Kartiwa, menegaskan bahwa keputusan mengirimkan surat ke bupati merupakan langkah konstitusional yang diambil atas dasar desakan masyarakat dan hasil kesepakatan Musdessus.
“Surat permohonan pemberhentian akan kami kirimkan besok melalui pihak kecamatan untuk diteruskan kepada Bupati Ciamis,” ujar Endang kepada awak media.
Menurutnya, BPD tidak memiliki kewenangan memberhentikan kepala desa secara langsung. Tugas BPD adalah menampung aspirasi masyarakat dan menyalurkannya secara prosedural.
Endang juga menyebut bahwa surat yang dikirimkan akan disertai dokumen pendukung berupa mosi tidak percaya dari warga dan berita acara hasil Musdessus yang ditandatangani oleh anggota BPD serta perwakilan masyarakat.
“Kami ingin menunjukkan bahwa ini bukan keputusan sepihak, tapi hasil suara masyarakat yang telah kami fasilitasi secara resmi,” tegasnya.
Dalam keterangannya, Endang juga mengungkapkan bahwa pihaknya sempat menerima permintaan dari Kades Imat Ruhimat agar Musdessus ditunda. Imat, kata Endang, menghubungi pihak BPD dan meminta waktu hingga esok hari karena ia sedang dalam perjalanan dari Purwakarta dan berniat menghadiri rapat tersebut.
Namun, permintaan tersebut tidak dapat dikabulkan. Warga yang sudah geram dengan situasi yang berkembang menolak penundaan dan memilih tetap melaksanakan Musdessus sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam undangan resmi.
“Masyarakat bersikeras agar Musdessus digelar malam itu juga. Kami menghargai keinginan mereka dan tidak ingin memperkeruh suasana dengan menunda-nunda,” jelas Endang.
Sementara itu, tokoh masyarakat Beno Suarno menyatakan kepuasannya atas langkah yang diambil BPD. Ia menilai keputusan tersebut mencerminkan keberpihakan kepada rakyat dan menjadi bentuk tanggung jawab moral terhadap tuntutan warga.
“Kami berharap Bupati Ciamis segera merespons surat tersebut tanpa menunda-nunda. Warga sudah lama menunggu keadilan dan kepastian,” ujarnya.
Beno juga mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Imat Ruhimat selama menjabat sebagai kepala desa. Ia menilai, jika benar terjadi penyalahgunaan wewenang atau penyelewengan dana desa, maka yang bersangkutan harus diproses secara hukum.
“Kami tidak ingin hanya berhenti pada pengunduran diri. Kalau ada korupsi, maka harus diproses secara hukum. Tidak boleh ada impunitas,” tegas Beno.
Langkah BPD Desa Cicapar ini menambah daftar panjang kasus-kasus konflik internal pemerintahan desa yang mencuat ke permukaan. Meski secara formal kepala desa dipilih melalui pemilihan langsung oleh rakyat, bukan berarti tidak ada mekanisme koreksi ketika warga merasa kecewa terhadap kinerja pemimpinnya.
BACA JUGA: Banjar Salurkan 1.600 Sak Semen ke 32 Masjid
Dalam konteks ini, Musdessus menjadi salah satu sarana penting bagi masyarakat desa untuk menyampaikan aspirasi dan mengambil keputusan bersama. Namun demikian, keputusan akhir tetap berada di tangan Bupati selaku pihak yang berwenang memberhentikan kepala desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kini, publik menanti sikap dari Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam menanggapi surat permohonan pemberhentian tersebut. Apakah aspirasi warga Desa Cicapar akan dikabulkan, atau justru kembali memunculkan gejolak?
Yang jelas, dinamika ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh kepala desa bahwa amanah rakyat tidak bisa diabaikan. Ketika kepercayaan publik hilang, maka legitimasi kekuasaan pun ikut goyah. (Revan, Rizky)

