BPKD Sosialisasi Wajib Pajak Melalui Talkshow
infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Badan Pengelolaan Keuangan Daearah (BPKD) Dinas Keuangan Kabupaten Ciamis mengadakan talkshow “Ngarujak” Ngobrol Bareng Seputar Pajak. Jum’at, (23/09/2022).
Maksud dan tujuan Talkshow tersebut dalam rangka memperkenalkan 20 aplikasi channel pembayaran pajak kepada masyarakat pengguna pajak.
Kepala Sub Bidang Data dan Informasi, Hendrayanti mengatakan, kegiatan Talkshow bertujuan untuk memperkenalkan kepada masyarakat pengguna pajak bagaimana cara membayar pajak agar lebih cepat.
“Tujuannya supaya masyarakat membayar pajak ke kantor dan tidak usah capek-capek, cukup bayar pajak di rumah melalui aplikasi Channel BJB DIGI,” ungkapnya.
Yanti juga menjelaskan masyarakat bisa mengecek langsung melalu Channel Aplikasi Sijago untuk melihat apakah pembayaran pajak tersebut sudah masuk atau kena denda.
“Masyarakat pengguna pajak bisa mengecek secara langsung melalui Sijago. Apakah pajak kita ada tunggakkan atau tidak serta terkena denda atau tidaknya,” ungkapnya.
BACA JUGA: Longsor di Cisompet Garut Telan Korban Jiwa
Yanti juga berharap kepada masyarakat pengguna pajak seusai acara tersebut untuk kedepan semakin tertib. Semakin mengerti pentingnya pajak untuk pembangunan di Kabupaten Ciamis.
“Intinya masyarakat harus sadar akan wajib pajak,” pungkasnya. (Pepi Irawan/IP)