BPN Ciamis Lakukan Pengukuran Ulang Tanah

infopriangan.com, BERITA CIAMIS.  BPN Kabupaten Ciamis lakukan pengukuran ulang tanah warga Desa Cintaratu, Kecamatan Lakbok yang dilalui jalur Pertamina hari jum’at (16/10/2020) lalu.

Pengukuran ulang tanah tersebut bukti pisik, bahwa pihak BPN dan pertamina melaksanakan kesepakatan hasil musyawarah dengan pihak Pjs Kepala Desa dan Camat Kecamatan Lakbok. Yang dipasilitasi oleh komisi B dan komisi C, DPRD Kabupaten Ciamis, pada hari kamis (8/10/2020) silam.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Pjs Kepala Desa Cintaratu, Asep Didi Herdiawan, S.Pd,.MM, mengatakan, kami selaku Kepala Desa mengucapkan terima kasih kepada komisi B dan komisi C, DPRD Kabupaten Ciamis. Yang telah mempasilitasi pihak kami dengan pihak terkait. Sabtu,(17/10/20).

“Berkat kepedulian dari komisi B dan Komisi C, akhirnya keinginan warga kami terkait pengukuran tanah yang dilalui jalur pipa Pertamina bisa dilakukan pengukuran ulang,” ucapnya.

Asep juga mengharapan bahwa, pengukuran ulang tanah yang dilalui jalur pipa Pertamina, bertujuan agar warga mengerti dan memahami batas tanah miliknya dan tanah milik Pertamina.

“Apabila mereka sudah mempunyai akta kepemilikan tanah, kami yakin dikemudian hari anak cucu mereka secara tidak langsung akan memahami dan mengikuti berdasarkan data dan fakta yang ada sesuai hasil pengukuran ulang,” tandasnya.

Dengan dilakukan pengukuran ulang ini, semua pihak akan merasa nyaman, apalagi pihak Pertamina (Hutama Karya) akan nyaman dalam melaksanakan pekerjaannya. pungkasnya. (Kusmana/IP).

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan