Bupati Ciamis Dukung Tuntutan GTKHNK

infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Bupati Ciamis, dukung tuntutan Guru Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori (GTKHNK) Kabupaten Ciamis. Untuk menerbikan surat rekomendasi dari Bupati Ciamis, ke Presiden, agar dibuat Keputusan Presiden (Keppres). Tentang pengangkatan PNS untuk GTKHNK usia 35 Tahun keatas tanpa tes.

Hal tersebut disampaikan Bupati Ciamis, Dr., H., Herdiat Sunarya, M.M., saat menerima audiensi para pengurus GTKHNK Ciamis, di ruang Operation Room Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis. Rabu, (13/05/2020) kemarin.

“Kita kedepannya akan merencanakan untuk memperhatikan nasib para Guru Honorer, setelah APBD pulih,” katanya.

“Pemerintah Kabupaten Ciamis, siap bersama-sama mendorong, dan mensupport perjuangan GTKHNK,” ujarnya.

Pengurus GTKNHK telah meyampaiakan harapannya untuk perbaikan penghasilan yang layak bagi para guru honorer.

“Teman-teman yang tidak masuk kategori sudah selayaknya, agar direkomendasikan menjadi PNS,” terangnya

Ketua GTKHNK Kabupaten Ciamis, Ajat Sudrajat, menyapaikan bahwa berdiri forum GTKHNK, sebagai bentuk solidaritas dari guru-guru usia 35 Tahun ke atas. “ntuk memberi dukungan sinergitas sesama anggota forum dengan Pemerintah,” jelasnya.

“Tujuan dari GTKHNK yaitu untuk diterbitkannya Keppres Pengangkatan PNS untuk Usia 35 Tahun keatas Tanpa Tes. Tuntutan kepada Pemerintahan Pusat, agar menganggarkan APBN untuk membayar gaji guru, dan tenaga honorer usia dibawah 35 Tahun sesuai dengan UMK daerah,” jelasnya.

“Usia maksimal mengikuti tes CPNS adalah 35 Tahun, sehingga para guru honorer yang sudah melewati usia tersebut tidak memungkinkan untuk jadi PNS melalui tes,” jelasnya.

“Diharapkan Pemerintah Pusat, mempertimbangkan dari segi pengabdian guru yang sudah termasuk lama. Bahkan ada yang sampai 15 tahun dan telah menjadi guru wali kelas di setiap sekolahnya,” terangnya.

Ajat Sudrajat, mengungkapkan peserta yang masuk forum GTKHNK Ciamis sebanyak 230 orang untuk yang aktif. Dari data yang telah diinput ada 1231 orang Guru Honorer di usia 35 Tahun keatas yang terdiri dari gurus SD dan SMP.

“Mudah-mudahan perjuangan, dan tuntutan kami bisa direalisasikan dengan sinergitas dengan Pemerintahan Daerah,” pungkasnya. (Baehaki Efendi/IP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan