Bupati Lantik Kades Antar Waktu Desa Bantardawa

infopriangan.com, BERITA CIAMIS.  Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, MM., melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Kepala Desa Antar Waktu Desa Bantardawa, Kecamatan Purwadadi, Dena Suparman, S. Ip., bertempat di Pendopo Bupati, Jum’at (19/03/2021).

Dena memperoleh suara terbanyak sebagai calon kepala desa antar waktu, dalam musyawarah desa yang dilaksanakan pada tanggal 30 Januari 2021.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Pemilihan kepala desa antar waktu dilaksanakan karena Kepala Desa Bantardawa Kecamatan Purwadadi, Jaja Jakaria, SE., telah diberhentikan dan sisa masa jabatannya lebih dari 1 tahun.

Acara pelantikan disaksikan oleh Wakil Bupati Ciamis, Sekretaris Daerah, Asisten Daerah, Unsur Forkopimda, dan para ODP terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis secara virtual.

Bupati Ciamis mengucapkan selamat bertugas kepada Dena Suparman, S. Ip., dan berharap dapat mengemban amanah sebagai kepala desa antar waktu secara professional serta penuh rasa tanggung jawab, khususnya dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat Desa Bantardawa.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Ciamis, saya ucapkan selamat atas terpilihnya Saudara untuk memimpin Pemerintah Desa dan Masyarakat Desa Bantardawa. Semoga Saudara dapat menjalankan amanah dan tanggung jawab ini dengan sebaik-baiknya,” ucap Bupati Ciamis.

Lebih lanjut Bupati Ciamis menjelaskan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, bahwa dalam hal kepala desa berhenti, dan sisa masa jabatannya lebih dari 1 tahun, maka dilaksanakan pemilihan kepala desa antar waktu, melalui musyawarah desa.

Menurutnya, pemerintah desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan yang terdekat dengan masyarakat, memiliki posisi strategis dalam mencapai keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa.

“Kepala desa merupakan pemimpin sekaligus pengambil keputusan dan penanggung jawab setiap kebijakan yang akan diambil serta dilaksanakan oleh pemerintah desa. Untuk itu, kepala desa dituntut untuk senantiasa bertindak secara tepat, cepat, benar, adil, dan bijaksana,” ungkapnya.

Terakhir Bupati Ciamis berpesan agar tidak bosan mengingatkan masyarakat untuk senantiasa mempedomani protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya, mengingat jumlah terkonfirmasi positif di Kabupaten Ciamis, tracking terus meningkat.

“Saat ini kita masih dihadapkan pada kondisi Pandemi Covid-19 yang telah berjalan lebih dari 1 tahun. Berbagai dampak ekonomi telah dirasakan oleh kita semua. Untuk itu, diperlukan kesadaran peran serta dan kepedulian kita semua agar selalu disiplin dalam menerapkan perilaku sehat,” pungkasnya. (Baehaki Efendi/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan