Bupati Ciamis Tetapkan Pilkades Serentak

infopriangan.com, BERITA CIAMIS.  Penyelenggaraan Pilkades Serentak di Kabupaten Ciamis, ditetapkan Sabtu, 19 Desember 2020. Bupati Ciamis, Hal itu disampaikan dalam Rapat Pembahasan Persiapan Pilkades Serentak Kabupaten Ciamis, Tahun 2020.

Rapat tersebut, bertempat di Aula Adipati Kusumahdiningarat, Setda Kabupaten Ciamis, yang dilaksanakan secara virtual di ikuti para Camat se-Kabupaten Ciamis. Senin, (16/11/20).

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Hal tersebut merupakan persetujuan Bupati Ciamis, dari ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kemendagri beberapa waktu lalu, bersama para Menteri dan Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Indonesia secara virtual.

“Saya sangat menyetujui penetapan Pilkades di tanggal 19 Desember 2020, saya sangat bersyukur Kabupaten Ciamis, termasuk ke dalam 19 Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkades di tahun 2020,” ujarnya.

Ditambahkan, Bupati Herdiat, tanggal 19 Desember itu pelaksanaan pemilihannya, sementara persiapan Pilkades sendiri di Kabupaten Ciamis sebetulnya sudah dilaksanakan semenjak tanggal 1 Desember 2020.

“Sehingga tidak ada lagi waktu untuk berkampanye, hanya tinggal hari tenang menuju Pilkades serentak,” imbuhnya.

Kendati demikian, Bupati Ciamis, berpesan bahwa dalam tahapan pelaksanaanya perlu adanya persiapan berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan.

Lebih lanjut, Bupati Herdiat menuturkan, sesuai arahan Menteri Dalam Negeri, di tingkat Kabupaten, dan Kecamatan, harus dibentuk Komite Pengawas Kabupaten dan Komite Pengawas Kecamatan.

“Pelaksanaan protokol kesehatan harus dilaksanakan, dari mulai pengaturan atau pengecekan suhu tubuh, dengan ketentuan bila terdapat suhu tubuh yang melebihi 37° diharapkan tidak hadir di Pilkades,” tegasnya.

BACA JUGA: Keberadaan Situs Ciluncat Sudah Ribuan Tahun

Lebih lanjut, penggunaaan masker harus yang betul-betul menutupi hidung dan mulut, tidak melakukan jabat tangan, kontak fisik, hindari kerumunan baik di dalam maupun di luar area TPS.

“Semua pemilik hak pilih, wajib membawa alat tulis masing-masing, melakukan penyemprotan desinfektan sebelum dan setelah pelaksanaan pemungutan suara,” pungkasnya. (Red/IP)

Sumber : Kominfo Ciamis

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan