Bupati Garut Ajak Camat dan Kades Percepat Reaktivasi BPJS PBI

infopriangan.com, BERITA GARUT. Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, mendesak para camat dan kepala desa untuk mempercepat proses reaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Hal itu ia sampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) daring pada Kamis (11/09/2025), yang turut diikuti para kepala puskesmas serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di seluruh Kabupaten Garut.

Menurut Bupati, rakor tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat yang memberi kesempatan bagi daerah untuk mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS PBI warga yang sebelumnya dinonaktifkan.

“Ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Jangan sampai warga kita yang sakit kehilangan hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” ujar Syakur.

Syakur menjelaskan bahwa pemerintah pusat sebelumnya melakukan verifikasi data penerima PBI dengan metode ground checking menggunakan 39 indikator. Dari hasil verifikasi itu, sekitar 201 ribu warga Garut dinyatakan tidak lagi layak sebagai penerima bantuan. Namun, Bupati menilai banyak data yang tidak akurat.

“Faktanya, masih banyak warga yang sebenarnya berhak, tetapi malah terhapus dari daftar. Ketika mereka datang ke Puskesmas, layanan kesehatan yang seharusnya mereka dapatkan menjadi terhambat,” tegasnya.

Atas keberatan yang diajukan pemerintah daerah, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) memberikan peluang untuk reaktivasi kepesertaan. Saat ini, kata Syakur, terdapat 4.900 peserta BPJS PBI di Garut yang diprioritaskan untuk segera diaktifkan kembali. Mereka terdiri atas warga yang sedang menjalani perawatan atau penderita penyakit kronis, sehingga membutuhkan layanan kesehatan secara mendesak.

“Diberi kesempatan untuk warga yang membutuhkan dalam konteks pelayanan yang sangat urgent. Misalnya yang sedang sakit berat, harus segera diaktifkan agar tidak terhambat mendapatkan pengobatan,” jelas Bupati.

Dalam kesempatan itu, bupati meminta camat, kepala desa, hingga perangkat daerah terkait untuk bekerja cepat dalam mendata ulang dan memverifikasi masyarakat yang berhak. Menurutnya, pelayanan kesehatan adalah hak dasar yang tidak boleh ditunda.

“Koordinasi harus dilakukan dengan baik. Semua pihak harus memastikan tidak ada satu pun warga yang layak terlewat,” katanya.

Selain fokus pada reaktivasi, Syakur juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kesehatan. Ia menegaskan bahwa meski jaminan kesehatan telah disediakan, kesadaran akan pola hidup sehat tetap harus ditingkatkan.

“Kesehatan bukan hanya soal berobat. Tapi bagaimana kita menjaga pola makan, kebersihan, dan gaya hidup sehari-hari. Itu juga bagian dari upaya meringankan beban pemerintah,” ujarnya.

Rakor tersebut menjadi wadah konsolidasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, perangkat kecamatan, desa, hingga tenaga kesehatan. Para kepala desa dan camat diinstruksikan untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait mekanisme reaktivasi. Dengan begitu, warga yang tercoret dari data sebelumnya dapat memahami cara untuk kembali terdaftar sebagai penerima manfaat.

BACA JUGA: Bupati Ciamis Hadiri Wisuda Sarjana ke-41 Universitas Galuh Ciamis

“Jangan menunggu warga yang datang, tapi jemput bola. Kita harus proaktif mendampingi mereka. Jangan sampai ada warga sakit yang tidak bisa berobat hanya karena masalah administratif,” tutur Bupati.

Dengan langkah percepatan ini, pemerintah daerah berharap tidak ada lagi masyarakat Garut yang kehilangan akses terhadap layanan kesehatan. Program reaktivasi BPJS PBI menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat miskin dan rentan, sekaligus memperkuat sistem perlindungan sosial di tingkat daerah. (Liklik, infopriangan.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan