Bupati Garut Akan Stop Sejumlah Kegiatan

infopriangan.com, BERITA GARUT. Walaupun Kabupaten Garut sekarang ini masih berstatus Zona Oren, namun ada beberapa wilayah di Kabupaten Garut yang berstatus zona merah. Untuk itu Pemerintah akan melakukan langkah preventif. Demikian dikatakan Bupati Garut, Rudy Gunawan. Senin, (21/6/21).

Langkah preventif tersebut menurut bupati diantaranya, akan melakukan penyetopan sementara beberapa kegiatan. Hal itu guna menekan penyebaran Virus Corona di Kabupaten Garut.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Dikatakan Bupati, setelah melakukan rapat bersama Satgas Covid-19. Pihaknya merasa prihatin dengan melonjaknya (kasus Covid-19) di Kabupaten Garut. Bahkan tegasnya, sekarang sudah mencapai angka 15.000 (kasus Covid-19), dengan kematian 650 orang lebih.

Tentu kenaikan dari yang terkonfirmasi juga naik cukup signifikan. Oleh sebab itu Pemerintah akan melakukan langkah-langkah preventif. Seperti menekan atau menyetop supaya tidak terjadi lagi yang terkonfirmasi (Covid-19).

Penyetopan yang dimaksud, tambah Bupati, adalah dengan melakukan peningkatan protokol kesehatan serta melakukan beberapa penutupan dan pembatasan secara regional. Terutama di daerah zona merah yang ada di Kabupaten Garut.

Pihak pemerintah Kabupaten Garut sudah menyepakati adanya penutupan serta pembatasan secara regional, terutama di zona merah yang dihitung berdasarkan kacamatan.

Rudy menuturkan, saat ini Kabupaten Garut masih berada di zona oranye, sehingga pihaknya tidak bisa melakukan penutupan. Namun untuk tingkat kecamatan, Kabupaten Garut memiliki 12 kecamatan dan 74 desa dengan status zona merah.

Dengan status oranye, jelas Garut tidak bisa melakukan penutupan. Tapi untuk di kecamatan yang memiliki status zona merah, yakni ada 12 kecamatan dari 74 desa, itu yang akan dilakukan penutupan oleh pemerintah.

Rudy mengungkapkan, pihaknya melakukan beberapa pembatasan guna meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Hal itu dalam rangka melindungi masyarakat.

“Jadi kami akan melakukan langkah-langkah di mana sekarang ini kita ingin ada perlindungan bagi masyarakat, ingin ada peningkatan kepatuhan masyarakat. Bukan menyalahkan masyarakat, tapi ada kewajiban dari masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan dalam rangka mendapatkan perlindungan bagi dirinya dan tidak menularkan ke orang lain,” ungkap bupati.

BACA JUGA: Garut Telah Kehilangan 11 Tenaga Kesehatan

Meskipun begitu, lanjut Rudy, sebelum melakukan penutupan, pihaknya akan melihat dampak apa yang akan terjadi jika ada penutupan. Kalaupun terjadi penutupan, ia meminta pengertian dari pihak pengusaha serta masyakat. Karena semua yang dilakukan pemerintah, semata-mata untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Garut yang saat ini meningkat signifikan.

BACA JUGA: Bupati Hadiri Pelantikan Pengurus FORKI

Ada beberapa wilayah yang akan dilakukan penutupan oleh Pemerintah, diantaranya, kecamatan Tarogong Kidul dan Kaler yang berstatus zona merah di tingkat kabupaten. (Yayat R/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan