Bupati Garut: Kabupaten Garut Harus Bebas Narkoba

infopriangan.com, BERITA GARUT. Bupati Garut, Rudy Gunawan, membuka Rapat Kerja Penguatan P4GNPN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika). Selasa, (08/03/2022).

Acara tersebut merupakan aksi daerah dan fasilitasi P4GNPN Tahun 2022 menuju Garut Bersih Narkoba (Bersinar), dan penyerahan penetapan Person In Charge (PIC), Rencana Aksi Nasional (RAN), dan sekaligus penandatanganan fakta integritas.

Dalam sambutannya, Bupati Garut menuturkan, beberapa waktu yang lalu Pemerintah Kabupaten Garut telah melaksanakan perintah Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo, melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional P4GNPN.

Menurutnya, acara tersebut merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Garut. Dimana pihaknya sebagai ketua P4GNPN Kabupaten Garut, beserta TNI Polri di bawah koordinasi Kepala BNN Kabupaten Garut.
“Beberapa waktu lalu telah menandatangani komitmen, terhadap Gerakan Nasional yang ada dalam Intruksi Presiden No 2 Tahun 2020,” ungkapnya.

Sejalan dengan itu, Rudy mengungkapkan, pihaknya telah mengesahkan peraturan daerah yang menyangkut P4GNPN. Diantaranya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021, yang diikuti oleh rencana aksi. Menurutnya, permasalahan narkotika merupakan tanggung jawab dari pemerintah daerah.

Untuk itu menurut bupati, perangkat daerah dari mulai camat, kelurahan, desa dan seluruh pemangku kepentingan instansi vertikal TNI Polri, termasuk yang khusus menangani masalah ini adalah BNN, mempunyai kewajiban. Bagaimana P4GNPN bisa di kendalikan di Kabupaten Garut.

BACA JUGA: Pemkab Garut Dukung Investor Buka Usaha di Garut

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Garut, AKBP Deni Yus Danial mengungkapkan, kegiatan tersebut dalam rangka penguatan P4GNPN untuk mewujudkan lingkungan bersih narkoba.

Deni Yus Danial menuturkan, melalui acara tersebut diharapkan, masyarakat dapat mempunyai ketahanan diri anti narkoba. Termasuk seluruh warga Kabupaten Garut, bisa mempunyai daya tangkal terhadap narkoba. (Yayat R/IP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan