Bupati Garut: Potensi Bencana Masih Tinggi

infopriangan.com, BERITA GARUT. Ancaman bencana di wilayah Kabupaten Garut masih sangat berpotensi. Demikian dikatakan Bupati Garut, Ruddy Gunawan. Jum’at, (21/10/22).

Menyusul adanya informasi peringatan yang dari Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika (BMKG). Garut merupakan salah satu dari tujuh kabupaten/kota di Jawa Barat yang berstatus awas dan siaga.

Bupati menegaskan, pihaknya sudah menginstruksikan para camat dalam forum. Agar tetap waspada terhadap potensi bencana yang setiap saat bisa terjadi.

Bupati juga mengintruksikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, untuk senantiasa siap siaga dalam menindaklanjuti peringatan dari BMKG. Namun bupati berharap, Kabupaten Garut bisa terhindar dari potensi bencana.

Kepala BPBD Kabupaten Garut, Satria Budi menegaskan, pihaknya sudah menerbitkan surat himbauan. Perihal peringatan dini serta langkah langkah kesiapsiagaan, dalam menghadapi potensi ancaman bencana banjir dan tanah longsor.

Surat edaran tersebut menindaklanjuti surat Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat, Nomor 3356/PB.01.03.02/PK Tanggal 3 Oktober 2022.

“Prakiraan daerah potensi bencana banjir dan pergerakan tanah di Jawa Barat bulan Oktober 2022, dikeluarkan oleh BMKG serta Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), yang telah bekerja sama dengan berbagai pihak. Sehingga menghasilkan prakiraan tadi,” ujar Satria Budi.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, jelas Satria Budi, diperlukan upaya pencegahan dan kesiapsiagaan. Hal itu guna meminimalisir dampak ancaman banjir dan gerakan tanah, yang mungkin timbul.

“Ada terdapat sembilan kecamatan di Kabupaten Garut yang memiliki tingkat potensi banjir yang tinggi. Diantaranya Kecamatan Banjarwangi, Caringin, Cibalong, Cikajang, Cikelet, Cisompet, Pakenjeng, Pameungpeuk, dan Singajaya. Sedangkan seluruh kecamatan di Kabupaten Garut, memiliki potensi gerakan tanah menengah hingga tinggi,” jelas Satria Budi.

Untuk itu para camat dihimbau, agar tetap waspada dan meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi ancaman banjir dan tanah longsor.

Langkah yang harus dilakukan para camat diantaranya, melakukan monitoring. Hal itu guna mendapatkan update informasi, peringatan dini cuaca dan potensi ancaman bencana melalui website BMKG.

BACA JUGA: DPRD Garut: Merampungkan 11 Raperda

Selain itu menurut Satria Budi, para camat harus menyiapkan tempat evakuasi akhir, atau hunian sementara apabila terjadi bencana yang mengakibatkan adanya pengungsi. Untuk itu Kalak BPBD menekankan, apabila diperlukan, para camat melakukan piket secara berkala di pos siaga.

Adapun koordinasi penanganan darurat bencana dapat menghubungi, Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBD Kabupaten Garut, melalui Call BPBD Kabupaten Garut 0852-2061-1117 atau melalui nomor telepon (0262) 242746. (Yayat Ruhiyat/IP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan