Bupati Herdiat Lakukan Pembinaan dan Perpanjangan Kerja PPPK di Kabupaten Ciamis
infopriangan.com, BERITA CIAMIS.
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, lakukan pembinaan dan penetapan persetujuan perpanjangan perjanjian kerja, kepada 1932 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis. Bertempat di Aula Islamic Center Kabupaten Ciamis. Rabu, (20/12/2023).
Dalam sambutannya, Bupati menyatakan kebahagiaannya atas semua yang telah diperjuangkan terhadap pemerintah pusat, agar PPPK disamakan haknya dengan ASN lainnya. Meski saat ini hanya sebagian yang disetujui termasuk perpanjangan Kontrak dari satu tahun menjadi lima tahun dan juga memiliki hak pensiun.
Hal ini semata dilakukan demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam melayani pelayanan dasar yaitu kesehatan dan pendidikan.
“Sungguh bahagia saya secara pribadi, atas capaian yang diraih saat ini oleh PPPK Kabupaten Ciamis. Semoga kita diberi umur panjang dan keberkahan,” ungkap Bupati.
BACA JUGA: Milangkala ke-11 Desa Natanegara Dihadiri Bupati Ciamis
Sementara, Kepala BKPSDM Kabupaten Ciamis, Ai Rusli Suargi, dalam laporannya mengatakan, maksud dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pembinaan kepada aparatur, terutama dalam motivasi kerja, serta kewajiban aparatur dalam menjalankan tugasnya.
Disamping itu, kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangka penetapan perpanjangan perjanjian kerja PPPK di Lingkup Pemerintah Kabupaten Ciamis. (Eddy Supriatna /IP)

