Bupati Pimpin Rakor Evaluasi PTM Terbatas

infopriangan.com, BERITA CIAMIS.  Bupati Ciamis Herdiat Sunarya memimpin Rakor evaluasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas secara virtual di Aula Setda Kabupaten Ciamis. Bupati akan mencabut izin PTM jika ada sekolah yang melanggar aturan Prokes. Senin, (13/09/2021).

Hal ini berdasarkan hasil pantauan pelaksanaan PTM Terbatas yang dimulai pada tanggal 30 Agustus 2021, masih ditemukan beberapa sekolah tingkat SD, SMP dan SMA yang tidak menerapkan Prokes dengan baik.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

“Selama dua minggu kita masih memberikan toleransi paling tidak hanya teguran lisan dan tertulis. Kedepannya kita akan lebih tegas lagi, apabila ada sekolah yang melanggar akan di cabut izinnya,” kata Herdiat.

Kebijakan tersebut terpaksa dilakukan sebagai langkah menghindari kemungkinan terjadi gelombang ketiga Covid-19.

“Kita khawatir gelombang muncul setelah PTM terbatas dilaksanakan. Oleh karena itu sekolah harus lebih ketat menerapkan prokes di lingkungan pendidikannya,” tegasnya.

Dibeberapa kegiatan terlihat masyarakat termasuk para pelajaran tidak menjaga jarak dan memakai masker.

“Saya mengharapkan kepada para Camat dan pimpinan OPD teknis jangan bosan memberikan edukasi dan sosialisasi di masyarakat,” ujarnya.

Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra memerintahkan Dinas Pendidikan agar menginstruksikan setiap sekolah membentuk tim Satgas Covid-19. Untuk menegakkan Prokes pada pelajar dan pencegahan Covid-19 di tingkat sekolah.

BACA JUGA: Polres Ciamis Lakukan Patroli KRYD

“Kita harus senantiasa melaksanakan edukasi dalam wujud ajakan. Kita pun perlu memberikan contoh agar menjadi teladan bagi yang lainnya, terutama dalam prokes,” ungkap Yana.

BACA JUGA: Polres Ciamis Lakukan Pengamanan Secara Masif

Ia pun menyarankan agar orang tua atau komite sekolah diikut sertakan dalam penanganan kedisiplinan prokes kepada pelajar. (Fanny/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan