Calon Guru P3K Garut Meminta Kepastian
infopriangan.com, BERITA GARUT. Sejumlah calon guru P3K tahun angkatan 2022 di Kabupaten Garut, Jawa Barat, mempertanyakan kapan pemberkasan dimulai. Mereka berharap ada kepastian dari pihak terkait.
Apalagi kata mereka, saat seleksi sempat beredar kabar akan mulai bertugas Januari 2023. Namun, sampai saat ini jangankan SK penugasan, pemberkasan pun belum ada kepastian.
Menyikapi hal tersebut, pihak BKD Garut segera melakukan koordinasi dengan sejumlah organisasi profesi guru yang ada di Kabupaten Garut. Rabu, (26/10/2022).
Menurut sumber di BKD Garut, secara umum pemberkasan tersebut dilaksanakan 25 Oktober sampai dengan 25 November 2022. Namun untuk Garut belum ada kepastian kapan harus dimulai.
Pihaknya masih menunggu instruksi dari pihak Penyelenggara Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
BKD Garut akan mengirim surat pemberitahuan kepada organisasi profesi guru, apabila sudah ada penjawalan pasti tentang pemberkasan tersebut.
Selain itu, pihak BKD jauh-jauh telah berkoordinasi dengan pihak RS Dr. Selamet Garut untuk pembuatan surat keterangan sehat jasmani. Juga telah berkoordinasi dengan pihak BNN Garut untuk pembuatan surat keterangan sehat rohani.
Untuk keterangan sehat jasmani para calon guru P3K bisa saja membuat surat keterangan sehat jasmani dari Puskesmas terdekat. Namun surat keterangan tersebut harus ditandatangani oleh dokter PNS.
Sedangkan untuk pembuatan Surat Keterangan Sehat Rohani pihak BNN mengaku terkendala karena tidak tersedianya dokter di BNN. Maka mengenai surat keterangan ini akan diserahkan juga kepada pihak RSUD Dr. Selamet Garut.
BACA JUGA: Manfaat Konsumsi Tempuyung Bagi Kesehatan
Namun tekniknya, pihak Rumah Sakit akan melakukan penjadwalan. Mengingat banyaknya calon guru P3K tersebut, maka pihak Rumah Sakit hanya melayani 10 orang saja setiap harinya. Diketahui, guru yang lolos calon guru P3K tahun 2022 berjumlah 3.326 orang.
Menyikapi tentang beredarnya berita di google form tertanggal 3 oktober 2022, pihak BKD menegaskan, itu bukan pengumuman untuk pemberkasan. Tetapi untuk mengecek ada atau tidaknya daftar nama bersangkutan pada daftar calon guru P3K tahun 2022. (Liklik Sumpena/IP)

