Ciamis Fokus Percepatan Pemulihan Sosial Ekonomi

infopriangan.com, BERITA CIAMIS.  Prioritas pembangunan Kabupaten Ciamis tahun 2022, diarahkan untuk mendukung rencana tema Percepatan Pemulihan Sosial Ekonomi Masyarakat Menuju Pencapaian Kemandirian.

Percepatan pemulihan ekonomi tersebut, disampaikan Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya ketika membuka, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Ciamis Tahun 2022.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Dalam rangka, Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ciamis Tahun 2022. Melalui, video conference dari ruang Vidcon Setda Kabupaten Ciamis. Selasa, (26/01/21).

Dikatakan Bupati Ciamis, tema pembangunan tersebut merupakan kelanjutan pembangunan pada tahun sebelumnya, yang dilaksanakan secara berkesinambungan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ciamis juga menyampaikan pembangunan di Kabupaten Ciamis yang mengalami kemajuan di berbagai bidang.

Diantara prestasi penghargaan, yang telah diraih yaitu Adipura, Adiwiyata, program Kampung Iklim, opini WTP atas laporan keuangan, Wahana Tata Nugraha, Kabupaten Layak Anak kategori Pratama dan lain sebagainya.

“Saya mengucapkan banyak terima kasih atas segala kerjasama atas hasil kerja keras pemerintah daerah beserta seluruh komponen masyarakat dan dukungan dari berbagai pihak,” ungkapnya.

Lanjut Bupati Ciamis, adapun hasil evaluasi sementara capaian pembangunan Kabupaten Ciamis yakni, indeks pembangunan manusia (IPM) pada tahun 2019 mencapai 70,39 poin. Mengalami, peningkatan sebesar 0,76 poin. Dibandingkan, tahun 2018 yang mencapai 69,63 poin, ujarnya.

”Sementara, laju pertumbuhan ekonomi (LPE) pada tahun 2019 mencapai 5,38 persen melambat sebesar 0,05 persen dibanding tahun 2018 yang mencapai 5,44 persen,” urainya.

Sementara itu, persentase penduduk miskin pada tahun 2019 mencapai 6,65 persen atau menurun sebesar 0,57 persen dibandingkan tahun 2018 sebesar 7,22 persen.

Mengenai kemantapan jalan Kabupaten, Bupati Ciamis mengatakan pada tahun 2019 telah mencapai 71, 716 persen. Mengalami peningkatan, sebesar 0,89 persen dibandingkan dengan kondisi tahun 2019 yang mencapai 70, 826 persen.

“Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan salah satu dokumen perencanaan pembangunan tahunan di Daerah,” jelas Bupati Herdiat.

Menurutnya, RKPD disusun melalui berbagai tahapan diantaranya, musrenbang RKPD di Kecamatan. Merupakan, forum antar pemangku kepentingan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan.

Usulan rencana kegiatan pembangunan Desa/Kelurahan, yang di integrasikan dengan prioritas pembangunan Daerah di wilayah Kecamatan.

“Musrenbang RKPD Kabupaten Ciamis tahun 2022 di Kecamatan, dilaksanakan mulai tanggal 26 Januari sampai dengan tanggal 09 Ferbuari 2021,” imbuh Bupati. (Hendi/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan