Ciamis Pertahankan Zona Hijau Penilaian Ombudsman
infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Kabupaten Ciamis kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia tahun 2024, Ciamis berhasil mempertahankan posisi di zona hijau, zona tertinggi dalam skema penilaian nasional.
Perwakilan Ombudsman, Dan Satriana menyampaikan bahwa nilai tertinggi diraih oleh sektor kesehatan. “Puskesmas memperoleh nilai 97,73 dan menjadi yang tertinggi tahun ini,” ungkapnya dalam acara penyerahan hasil penilaian. Disusul oleh Dinas Sosial dan Pendidikan dengan nilai 95,97, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang tetap berada pada kategori kualitas tinggi.
Dalam sambutannya, Dan Satriana menyebut bahwa capaian Ciamis bukan sesuatu yang bisa dianggap biasa. “Sudah beberapa tahun berturut-turut Ciamis selalu konsisten di zona hijau. Ini bukan hanya soal angka, tapi menunjukkan bahwa komitmen terhadap pelayanan publik benar-benar dijalankan,” ucapnya. Kamis, (24/04/2025).
Masih menurut Dan Satriana bahwa pada tahun sebelumnya, akumulasi nilai Pemkab Ciamis bahkan mencapai 97,21 dengan kategori kualitas tertinggi secara nasional. “Capaian ini luar biasa. Tidak semua daerah mampu mempertahankan kualitas secara konsisten seperti ini.”
Menurutnya, keberhasilan ini harus dijadikan inspirasi bagi perangkat daerah lain. Ia menyampaikan harapan agar nilai-nilai kepatuhan yang sudah diterapkan oleh beberapa dinas bisa menyebar ke seluruh OPD.
“Kami harap Bapak Bupati dapat terus mendukung tim pelayanan publik di daerah agar capaian ini bisa menyeluruh. Tidak boleh ada OPD yang tertinggal,” tegasnya.
Selain mengapresiasi capaian, Ombudsman juga menyoroti pentingnya menjaga keberlanjutan pelayanan publik, terutama di tengah dinamika dan meningkatnya ekspektasi masyarakat. Ia mengatakan bahwa masyarakat sekarang lebih kritis dan tidak segan melaporkan ketidaksesuaian pelayanan.
“Pelayanan publik bukan hanya soal cepat dan ramah, tapi juga harus tepat sasaran dan sesuai standar,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Ombudsman juga menyinggung peran inovasi daerah dalam mendorong pelayanan publik yang lebih responsif. Program Pepatah Paniki, misalnya, dinilai berhasil membawa layanan lebih dekat ke masyarakat. Ia menyebut bahwa program tersebut telah konsisten dijalankan selama tiga tahun terakhir dan mendapat respons positif dari publik.
“Inovasi seperti ini penting untuk menjangkau pelayanan yang tidak bisa diakses masyarakat di kecamatan atau desa. Pemerintah kabupaten harus hadir untuk menutup kesenjangan tersebut,” katanya.
Namun, Ombudsman juga memberikan catatan. Dan menilai bahwa pelayanan publik di sektor pertanian dan peternakan masih perlu ditingkatkan. Menurutnya, sektor ini menyangkut kelompok masyarakat yang cukup besar, khususnya di wilayah pedesaan.
“Pelayanan di sektor ini harus diperkuat sampai ke tingkat kecamatan. Jangan sampai petani dan peternak merasa ditinggalkan,” ucapnya.
Di akhir acara, Ombudsman memberikan kabar baik mengenai pengelolaan pengaduan publik di Ciamis. Pada triwulan pertama tahun 2024, dari 31 laporan masyarakat yang masuk melalui SP4N-LAPOR!, sebanyak 21 laporan berhasil diselesaikan oleh Pemkab Ciamis.
BACA JUGA: Kasus Korupsi DPRD Banjar Seret Ketua ke Rutan
“Ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah responsif terhadap keluhan masyarakat. Penanganan cepat terhadap aduan publik adalah salah satu indikator keberhasilan pelayanan,” jelasnya.
Dengan berbagai pencapaian tersebut, Ombudsman menilai Ciamis sebagai salah satu kabupaten yang mampu menjaga kualitas, berinovasi, dan mendengarkan aspirasi warganya. Ia menekankan bahwa capaian bukan akhir, melainkan awal dari kerja yang lebih besar: mewujudkan pelayanan publik yang benar-benar hadir dan berdampak bagi masyarakat. (Gani/infopriangan.com)

