Ciamis Resmikan Desa Neglasari Jadi Kampung Zakat Baru

infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Pemerintah Kabupaten Ciamis menorehkan langkah strategis dalam pengelolaan zakat dengan meresmikan Desa Neglasari, Kecamatan Pamarican, sebagai Kampung Zakat, Selasa (07/10/2025). Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, di Aula Desa Neglasari.

Acara ini dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Ciamis, Camat Pamarican, tokoh agama, masyarakat setempat, serta sejumlah tamu undangan. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan luas terhadap program zakat berbasis desa ini.

Dalam sambutannya, Bupati Herdiat menjelaskan bahwa Desa Neglasari melengkapi deretan desa lain di Kabupaten Ciamis yang sebelumnya telah menerapkan program Kampung Zakat. Ia menekankan bahwa pengakuan sebagai Kampung Zakat bukan sekadar status simbolik, melainkan harus diiringi dengan niat tulus dan kerja ikhlas.

“Alhamdulillah, Kabupaten Ciamis kini memiliki tambahan satu lagi Kampung Zakat. Ini bukan hanya status simbolik, tapi harus diiringi dengan niat yang tulus, kerja keras, dan kerja ikhlas, demi syiar agama dan peningkatan kualitas pengelolaan zakat di desa-desa lainnya,” ujarnya.

Bupati menambahkan, keberhasilan program ini merupakan hasil kolaborasi antara Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama, BAZNAS, dan berbagai Lembaga Amil Zakat. Tujuan utama dari program ini adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan dan berkelanjutan.

Bupati juga mengungkapkan kebanggaannya atas capaian Kabupaten Ciamis yang baru-baru ini menerima Spesial Award sebagai Pengumpul Zakat Terbaik Tingkat Nasional melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) desa.

“Prestasi ini membuktikan komitmen Ciamis dalam memajukan daerah melalui cahaya zakat, infak, dan sedekah. Ini harus menjadi motivasi bagi desa-desa lain untuk ikut serta secara aktif,” imbuhnya.

Menurut Bupati Herdiat, pengumpulan zakat melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis menunjukkan tren peningkatan signifikan, mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berzakat dan berinfak. Ia menekankan bahwa zakat bukan sekadar kewajiban agama, tetapi juga instrumen sosial yang memperkuat nilai kemanusiaan dan ekonomi kerakyatan.

BACA JUGA: Pemuda Muhammadiyah Hijaukan Ciamis dengan 10.000 Pohon

“Zakat mengajarkan kita untuk peduli, berbagi, dan menyadari bahwa apa yang kita miliki hanyalah titipan dari Allah SWT. Zakat juga mendorong peningkatan konsumsi mustahik, produktivitas muzakki, serta pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Ciamis pun memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang berkontribusi dalam menjadikan zakat bagian penting pembangunan daerah. Melalui program Kampung Zakat, diharapkan setiap desa di Ciamis dapat berkembang menjadi Baldatun Thayyibatun Warabbun Ghafur daerah yang baik, sejahtera, dan diberkahi. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan