Cuti ASN Garut Dimulai 29 April 2022
infopriangan.com, BERITA GARUT. Bupati Garut, Rudy Gunawan, saat memimpin apel gabungan terbatas menyampaikan cuti Hari Raya Idul Fitri dilingkungan Pemkab Garut, dimulai 29 April yang akan datang. Senin, (25/04/2022).
Rudy menyampaikan, bahwa apel kali ini merupakan apel gabungan terakhir, yang dilaksanakan secara virtual sebelum cuti Idul Fitri.
BACA JUGA: DKR Satria Praja Ditakerti Gelar KSR
Dikatakan Bupati, berdasarkan Surat Edaran Tiga Menteri dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), cuti Idul Fitri di tahun 2022 dimulai pada tanggal 29 April – 9 Mei 2022.
“Ini bisa digunakan sebagai momen ajang silaturahmi dan untuk saling memaafkan sesama keluarga,” ungkap Bupati Garut. (Yayat Ruhiyat/IP)

