Dana Bantuan Covid-19 Kurang Tepat Sasaran
infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Dana bantuan Pemerintah dalam rangka penanggulangan bencana Covid-19 terus dikucurkan, baik yang bersumber dari Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten bahkan yang bersumber dari Dana Desa. Namun sangat disayangkan dalam pelaksanaannya bantuan tersebut terkesan kurang tepat sasaran.
Bahkan tak sedikit daptar penerima bantuan ada yang double. Sehingga sangatlah wajar jika Karang Taruna, Kecamatan Cisaga, mempertanyakan hal ini ke Kecamatan.
Sebagai mana dikatakan Sekjen Karang Taruna Ari ibro, “Kedatangan kami ke Kecamatan semata-mata untuk mempertanyakan terkait penerima bantuan yang double data. Karena ada kabar bahwa datanya yang double, paket bantuannya akan di kembalikan lagi ke Provinsi”.
“Pihak kami meminta kepada pihak Kecamatan paket data yang double jangan sampai dikembalikan lagi. Mengingat masih banyak warga masyarakat Kecamatan Cisaga, yang kena dampak belum pernah tersentuh bantuan dari pihak manapun,” kata Ibro.
“Terkait jumlah data penerima dari 2.700 ada sekitar 1.350 yang double. Jadi dari double data tersebut bisa di salurkan kepada masyarakat yang belum menerima bantuan Covid-19,” tandas Ari Ibro.
Menyikapi hal itu, Camat Cisaga, H.Rusmiwati, mengakui adanya double data penerima bantuan. Mengingat para Kepala Desa merasa khawatir jika sebagian nama yang di usulkan tidak terakomodir oleh bantuan Provinsi. Maka semua data yang semula akan di kaper dari BLT Dana Desa ikut di ajukan lewat Dinas Sosial. Karena diprediksi dana Banprov yang akan cair duluan.
“Namun kenyataannya Dana Desa yang dahulu cair. Begitu Banprov cair, maka dalam daptar penerima bantuan propinsi muncul nama nama yang sudah di kaper oleh BLT DD,” kata Rusmiwati.
“Karena itu kami tekankan kepada para Kepala Desa, agar memberikan rekapan nama penerima bantuan yang double untuk di laporkan kepihak Kabupaten,” ujarnya.
“Terkait adanya Data Double sudah tentu menyalahi aturan, dalam artian tidak mengindahkan persyaratan yang sudah di tentukan,” jelasnya.
Menyikapi hal itu, PPDI Kecamatan Cisaga, Carikin, mengatakan kami sangat mengapresiasi terkait keinginan Karang Taruna, Kecamatan Cisaga untuk mempertahankan paket bantuan yang double data. Agar tidak dikembalikan lagi ke Pemerintah Provinsi.
“Kami merasa keberatan apabila pihak kami dikatakan kurang memahami, apalagi sampai dikatakan menyalahi aturan tekait mekanisme pengusulan dana bantuan Covid-19,” kata Carikin.
Apa yang dikatakan Camat, menurut kami gagal paham terhadap situasi dan kondisi di lapangan yang kesehariannya dilakukan oleh aparat Desa.
“Saya merasa kasihan sekali terhadap aparatur Pemerintahan Desa yang bekerja keras di tengah pandemi Covid-19. Untuk mengakomodir warga agar mendapatkan bantuan dari Pemerintah,” ujarnya.
Selain itu kata carikin,” Setau saya bahwa calon penerima bantuan propinsi yang di usulkan RW melalui Hp Sapa Warga, ternyata tidak terakomodir semua. Oleh Dinsos Provinsi bahkan tidak menyebutkan quota”.
“Ketika terjadi double data antara penerima Bansos dan Blt, maka data yang akan mendapatkan Blt dicansel. Dialihkan kepada orang yang belum menerima bantuan dari penerintah. Maka dalam hal ini tidak ada istilah penerima bantuan yang ganda,” jelasnya.
“Karena itu kepada semua pihak, kami harapkan jangan lempar bola panas kepada pihak aparatur Pemerintahan Desa. Kasihan mereka,” tandasnya. (Kusmana/IP)


