Dedi Laporkan Kades Banjaranyar ke Polsek
infopriangan.cim, BERITA CIAMIS. Pasca adanya dugaan pengancaman mencelakai dengan ilmu hitam dan tindakan arogan sewaktu mediasi akhirnya Dedi Supriadi alias Jotak datang ke Polsek Banjarsari, Polres Ciamis.
Menurut Panit II Unit Reskrim Polsek Banjarsari Bripka Wardana SH, dalam aduan Dedi menyebutkan bahwa dirinya merasa telah dicemarkan nama baiknya oleh Kepala Desa di depan umum.
“Saat ini kami baru menerima aduan dari Dedi sebagai korban dan untuk pemeriksaan saksi-saksi kemungkinan kami akan lakukan secepatnya,” jelasnya.
Wardana juga mengatakan, alam kasus ini bisa menerapkan pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan namun tidak tertutup kemungkinan jika nanti timbul temuan baru dalam kasus ini.
BACA JUGA: Polres Banjar Gelar Test Urin Anggota
Wardana juga menjelaskan, awalnya Dedi mencoba meminta klarifikasi terkait adanya dugaan pengancaman yang di lakukan Kepala Desa. Namun ternyata tanggapan dari kades di anggap kurang baik, maka pihak Dedi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarsari.
BACA JUGA: Hujan Deras, Dinding Rumah Jebol
“Sa’at ini kami masih melakukan penyelidikan pada kasus ini, belum sampai ke tahap penyidikan. Para saksi akan kami panggil secepatnya,” pungkasnya. (Rizky/IP)

