Dendam Lama Berujung Maut

infopriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Dendam lama menjadi latar belakang penganiayan hingga tewas terhadapĀ seorang pedagang di Singaparna.

Jejeng Mulyana (50) warga Pasar Baru Desa dan Kecamatan Singaparna, Senin (6/1/2020) sekitar pukul 23.00 WIB, dianiaya Uci Sanusi (49) warga Kalawagar Desa Singasari Kecamatan Singaparna, hingga berujung kematian.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Kejadian ini bermula saat pelaku melihat korban di pasar Singaparna. Seketika, dendam lama pelaku muncul dan langsung mengejar korban hingga melakukan penganiayaan dengan melakukan pemukulan di bagian rahang korban.

Dalam Siaran Persnya Kasat Reskrim Polres Kabupaten Tasikmalaya AKP. Siswo Tarigan, Selasa (7/1/2020).mengatakan, “Korban langsung melakukan pemukulam dibagian rahang dan wajah korban sampai korban tidak sadarkan diri. Saat dibawa ke rumah sakit nyawa korban sudah tidak tertolong,” kata Kasat Reskrim Polsek Tasikmalaya.

Lebih Lanjut Kasat Reskrim Menuturkan,”Pelaku kalap karena dalam pengaruh alkohol menghabisi karena korban pernah menuduh ibunya pelaku mencuri”.

Siswo, menambahkan,” Dendam lama selama belasan tahun silam, korban pernah menuduh almarhum ibu pelaku curi dagangan di Pasar Singaparna”.

Kini pelaku endekam di sel aahanan Mapolres Kabupaten Tasikmalaya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 KUH Pidana tentang penganiayaan berujung kematian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Aa Fauzy/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan