Denpasar Raih WBBM, Bukti Reformasi ATR BPN
infopriangan.com. BERITA NASIONAL. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menyampaikan bahwa capaian predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diraih Kantor Pertanahan Kota Denpasar menjadi bukti penguatan reformasi birokrasi di lingkungan internalnya. Predikat tersebut diberikan dalam ajang SAKIP dan Zona Integritas Award Tahun 2025 yang digelar secara daring pada 11 Februari 2026.
Sekretaris Inspektorat Jenderal ATR/BPN, Sutaryono, menjelaskan bahwa penghargaan itu merupakan hasil dari komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Ia menegaskan capaian tersebut bukan sekadar simbol administratif, melainkan indikator kerja nyata.
“Capaian ini merupakan bukti nyata komitmen bersama dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta pelayanan publik yang semakin profesional dan responsif,” ujarnya.
Sutaryono juga menyampaikan bahwa keberhasilan meraih WBBM harus diikuti dengan konsistensi dalam inovasi, penguatan pengendalian internal, serta peningkatan kinerja layanan. Menurutnya, tanpa konsistensi, predikat hanya akan menjadi formalitas.
“Semoga ini bisa dipertahankan dan ditingkatkan melalui inovasi berkelanjutan, penguatan pengendalian internal, capaian kinerja yang tinggi, pelayanan publik yang prima, serta budaya kerja berintegritas,” tegasnya.
ATR/BPN mencatat hingga saat ini terdapat 101 satuan kerja yang telah meraih predikat Zona Integritas. Lima di antaranya memperoleh WBBM, 75 berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan 21 menyandang Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB). Selain Denpasar, empat satker lain yang telah lebih dulu meraih WBBM yakni Kantah Kota Surabaya I, Kantah Kota Bandung, Kantah Kabupaten Gresik, dan Kantah Kota Pekanbaru.
Sutaryono menambahkan bahwa peningkatan Zona Integritas tidak boleh berhenti pada jumlah semata, tetapi harus menyentuh kualitas implementasi reformasi birokrasi dan dampaknya bagi masyarakat. Ia menilai ukuran keberhasilan sesungguhnya ada pada kepuasan publik.
“Peningkatan ini tidak hanya dari sisi jumlah satker yang meraih predikat, tetapi juga dari kualitas implementasi Reformasi Birokrasi dan dampaknya terhadap pelayanan publik,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kantah Kota Denpasar, Mulyadi, mengungkapkan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil proses pembenahan tata kelola dan penguatan integritas yang dilakukan secara konsisten. Ia menekankan bahwa predikat WBBM bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar.
“Ini bukan sekadar pengakuan administratif, tetapi wujud nyata dari proses pembenahan tata kelola, penguatan integritas, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang kami lakukan secara berkelanjutan,” katanya.
Sutaryono juga menyampaikan komitmennya untuk terus menjaga Zona Integritas melalui penguatan budaya kerja yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, digitalisasi layanan dan pengawasan internal akan terus dioptimalkan agar pelayanan semakin cepat dan tepat sasaran.
“Kami akan terus memperkuat budaya kerja yang berlandaskan integritas, akuntabilitas, dan transparansi. Peningkatan kualitas layanan akan kami dorong melalui inovasi dan optimalisasi digitalisasi,” pungkasnya.
BACA JUGA: HGB di Atas HPL Jadi Solusi Konflik Tanah
Predikat WBBM sendiri merupakan penghargaan tertinggi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam pembangunan Zona Integritas. Penghargaan ini diberikan kepada instansi yang dinilai tidak hanya bebas dari praktik korupsi, tetapi juga mampu menghadirkan pelayanan publik yang modern, cepat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Capaian Kantah Kota Denpasar patut diapresiasi. Namun publik tentu berharap pengakuan tersebut benar-benar tercermin dalam praktik pelayanan sehari-hari. Predikat dapat diraih melalui proses penilaian, tetapi kepercayaan masyarakat hanya dapat dijaga melalui konsistensi integritas dan pelayanan yang nyata. (Dena)

