Desa Banjarsari Laksanakan Tahapan Pemilihan Kades PAW
infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Pemerintah Desa Banjarsari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, saat ini tengah melaksanakan tahapan pendaftaran Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) pasca mundurnya kepala desa definitif sebelumnya.
Sekretaris Panitia PAW, Yena, menyatakan sudah ada enam orang yang mendaftar, dengan lima di antaranya telah menyerahkan formulir dan berkas lengkap.
Satu calon memutuskan mundur, sehingga kini tersisa lima bakal calon: Rofik Hikmayana, Hadis Supriatna, Agus Wiguna, Yohandi Permana, dan Muhammad Nurdin.
Pendaftaran dibuka sejak 19 Agustus dan ditutup pada 30 Agustus 2024, dengan kelonggaran hingga 6 September untuk melengkapi berkas.
Jika berkas tidak lengkap hingga batas waktu, calon akan dinyatakan gugur.Jika calon lebih dari tiga, panitia berencana mengadakan tes di Universitas Galuh Ciamis dengan penguji eksternal.
Setelah penetapan calon, akan diadakan pengundian nomor urut pada 17 September dan penyampaian visi misi pada 19 September.
BACA JUGA: Bendungan Leuwi Keris Diresmikan Presiden RI
Pemilihan dijadwalkan pada 22 September di aula Kantor Desa Banjarsari dengan 131 pemilih yang terdiri dari RT, RW, perangkat desa, BPD, dan keterwakilan masyarakat.
Yena berharap proses pemilihan berjalan kondusif dan para calon maupun simpatisannya menjaga integritas tanpa menyebar isu negatif, demi kesuksesan pemilihan dan kemajuan Desa Banjarsari. (Rizky, Revan/infopriangan.com)