Desa Gegempalan Kukuhkan Desa Bersinar

infopriangan.com, BERITA CIAMIS.  Pemerintah Desa Gegempalan mengukuhkan Desa Gegempalan menjadi Desa Bersinar (Bersih Narkoba). Dibentuk pula Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba. Pengukuhan dilaksanakan di Aula Desa Gegempalan, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis.

Pada kesempatan ini pula dilaksanakan pembekalan kepada 25 orang peserta Relawan Anti Narkoba Desa Gegempalan. Selasa, (15/12/20).

Kepala Desa Gegempalan, Wawan Munawar menandatangani Surat Keputusan tentang Penetapan Satuan Tugas (Satgas) Desa Bersinar (Bersih Narkoba) Desa Gegempalan. Disaksikan, oleh Kepala BNNK Ciamis, Engkos Kosidin, S.Sos., M.Si.,

Hadir dalam acara itu Kapolsek Cikoneng, Kompol Widarjo, Danramil Cikoneng, Kapten Inf. Bambang Sunyoto, Kasi Pemerintahan Kecamatan Cikoneng, Lilis Ratnawati, S.H., Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.

Kades Gegempalan, Wawan Munawar dalam sambutannya menjelaskan, bahwa dengan adanya keputusan dan penetapan satuan tugas (satgas) Desa Bersinar itu menjadi satu bentuk regulasi payung hukum. Tentunya, bagi satgas dalam melaksanakan tugasnya di wilayah Desa Gegempalan.

“Kami berperan aktif dalam melindungi masyarakat, jangan sampai terjadi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di masyarakat,” ucap Wawan.

Wawan berharap kegiatan ini untuk bekal dan pengetahuan masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Melalui kegiatan ini, mampu mewujudkan Desa Gegempalan yang bersih dari narkoba.

“Mudah-mudahan dengan terbentuknya satgas yang merupakan satu upaya pemerintah desa dalam rangka mencegah, mencipatakan generasi penerus bangsa yang handal terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” tegasnya.

Kapolsek Cikoneng, Kompol Widarjo mengatakan, melawan narkoba harus dilakukan oleh segenap unsur. Bukan hanya oleh Polri, bukan hanya oleh BNN, tapi perlu adanya Keterlibatan masyarakat.

“Walaupun menanggulangi masalah narkoba cukup sulit, akan tetapi kita harus terus berupaya tanpa henti dengan menjalin kemitraan. Jalin sinergitas, dalam melawan narkoba,” pungkas Kapolsek.

Kepala BNNK Ciamis, Engkos Kosidin, S.Sos., M.Si., Para relawan ini nantinya akan menjadi mitra dan merupakan perpanjang tangan BNN. Dalam, mengerakkan komponen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam upaya P4GN.

“Implementasi Inpres No 2 Tahun 2020, yang dilaksanakan oleh pemerintah Desa, salah satunya dengan melaksanakan program Desa Bersinar, yang didalamnya memiliki satuan tugas untuk menanggulangi masalah narkoba,” tutur Engkos.

Engkos berharap dengan adanya satgas akan mempermudah penanggulangan narkoba minimalnya di lingkungan Desa.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

“Nantinya para satgas yang sudah dibentuk ini mampu bekerja secara optimal dalam mewujudkan lingkungan Desa yang bersih narkoba,” pungkas Engkos. (Dena A Kurnia/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan