Desa Panaragan Bentuk Koperasi Dorong Ekonomi Warga

infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Pemerintah Desa Panaragan, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, membentuk kepengurusan Koperasi Merah Putih sebagai langkah strategis untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa. Pembentukan koperasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi di seluruh desa di Indonesia.

Kepala Desa Panaragan, Herdi, menyampaikan bahwa semangat pendirian koperasi ini berangkat dari keinginan untuk memberdayakan potensi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

IMG-20260217-WA0014

“Kami ingin menunjukkan bahwa desa mampu mandiri, mampu mengelola potensi ekonomi yang dimiliki secara profesional dan terarah,” ujar Herdi dalam sambutannya saat rapat pembentukan kepengurusan koperasi. Kamis, (22/05/2025).

Herdi menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih ini bukan sekadar mengikuti instruksi dari pusat, melainkan bentuk nyata dari komitmen desa dalam membangun kekuatan ekonomi dari bawah.

Menurut Herdi, pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden telah memberi arah dan dukungan penuh agar desa-desa di seluruh Indonesia memiliki koperasi yang aktif dan produktif. Tujuannya adalah agar masyarakat desa tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga subjek yang mampu berdiri di atas kaki sendiri secara ekonomi.

“Presiden telah memberi jalan. Tugas kita di desa adalah menjalankannya dengan sungguh-sungguh,” ucapnya.

Herdi juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Ciamis dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang turut memberikan dukungan pendanaan. Disebutkan bahwa 50 persen biaya pembuatan akta notaris koperasi berasal dari APBD Kabupaten, dan 50 persen lainnya dari Provinsi.

“Terima kasih kepada pemerintah daerah, terutama atas bantuan dan support melalui anggaran APBD. Ini sangat membantu percepatan pembentukan koperasi kami,” ungkapnya.

Dalam forum yang dihadiri tokoh masyarakat dan para calon anggota koperasi, Herdi menjelaskan bahwa Desa Panaragan sebenarnya pernah memiliki koperasi, yaitu Koperasi Unit Desa (KUD). Namun koperasi tersebut kini tidak lagi beroperasi dan dinilai tidak relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.

“KUD dulu pernah ada, tapi sekarang sudah stagnan dan tidak berfungsi. Karena itu, kami memilih untuk membentuk koperasi baru yang sesuai dengan semangat zaman,” jelasnya.

Koperasi Merah Putih didirikan atas inisiatif dan dukungan masyarakat. Para pendiri koperasi menyepakati bahwa koperasi ini harus menjadi wadah bersama untuk mengelola potensi desa seperti pertanian, peternakan, perdagangan, dan sektor usaha lainnya secara lebih profesional.

Pemerintah desa menargetkan agar koperasi ini memiliki legalitas yang lengkap. Untuk itu, kepengurusan yang terbentuk akan segera didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) agar koperasi dapat beroperasi secara resmi dan memiliki kekuatan hukum.

“Kami akan tarik proses legalisasi hingga ke Kemenkumham, agar koperasi ini benar-benar sah dan diakui negara,” tegas Herdi.

Dukungan masyarakat terhadap koperasi ini terbilang besar. Banyak warga yang hadir dalam forum pembentukan menyampaikan harapan agar koperasi dapat memberikan manfaat nyata bagi kehidupan ekonomi warga desa. Mereka berharap koperasi bisa menjadi solusi atas berbagai persoalan ekonomi lokal, sekaligus membuka peluang usaha bagi generasi muda desa.

BACA JUGA: Grand Palma Pangandaran Tanam Bibit Durian CSR

Salah satu warga yang hadir, Dedi, mengungkapkan antusiasmenya terhadap koperasi baru ini.

“Semoga koperasi ini tidak hanya jadi nama, tapi benar-benar berjalan dan memberikan dampak nyata. Kami siap ikut berkontribusi,” katanya.

Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih, Desa Panaragan berharap bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam membangun kemandirian ekonomi berbasis potensi lokal. Koperasi ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa dan sekaligus penguat solidaritas warga. (Eddy/infopriangan.com)

IMG-20260217-WA0014

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan