Desa Panyingkiran Raih Juara Kampung Zakat

infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Desa Panyingkiran, Kabupaten Ciamis, mencatatkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Dalam acara tasyakuran ke-24 Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang digelar di Aula Sekretariat Daerah Ciamis, Rabu (22/1/2025), desa tersebut dinobatkan sebagai juara pertama UPZ Kampung Zakat tingkat Kabupaten Ciamis, juara kedua tingkat Provinsi Jawa Barat, dan peringkat keempat tingkat nasional.

H. Solehudin, Kepala Desa Panyingkiran, mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian ini. Saat ditemui oleh awak media, ia mengatakan bahwa keberhasilan tersebut tidak lepas dari kerja sama berbagai pihak, termasuk pemerintah, ulama, tokoh masyarakat, dan tentu saja warga Desa Panyingkiran.

“Kami sangat bersyukur atas penghargaan ini. Terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Panyingkiran yang telah berkontribusi, baik dengan membayar zakat maupun mendukung program Kampung Zakat,” ungkap H. Solehudin dengan penuh antusias.

Ia menambahkan bahwa dana zakat yang terkumpul melalui UPZ Kampung Zakat tidak hanya dikelola dengan baik, tetapi juga dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan masyarakat yang membutuhkan.

“Zakat ini dari masyarakat dan untuk masyarakat. Dana tersebut kami gunakan untuk membantu mereka yang sakit, memberikan santunan kepada keluarga yang berduka, hingga mendukung penanganan stunting di desa,” jelasnya.

Menurut H. Solehudin, keberhasilan Desa Panyingkiran dalam program Kampung Zakat tidak bisa lepas dari kesadaran tinggi warga dalam menunaikan zakat. Ia menyebut bahwa program ini menjadi bukti nyata bagaimana kolaborasi antar elemen masyarakat dapat menghasilkan perubahan positif.

“Ini semua berkat kerja sama yang baik antara pemerintah desa, para ulama, tokoh masyarakat, dan partisipasi aktif warga. Tanpa itu, pencapaian seperti ini tidak mungkin terwujud,” tegasnya.

Selain itu, ia juga mengapresiasi peran tokoh agama yang terus mengedukasi warga tentang pentingnya zakat sebagai salah satu pilar Islam. Menurutnya, dakwah yang konsisten telah berhasil meningkatkan kesadaran warga untuk menyisihkan sebagian hartanya demi membantu sesama.

H. Solehudin juga menyoroti dampak positif dari program Kampung Zakat terhadap kesejahteraan masyarakat Desa Panyingkiran. Ia menjelaskan bahwa dana zakat yang terkumpul digunakan untuk berbagai kebutuhan mendesak masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu.

“Contohnya, jika ada warga yang membutuhkan bantuan untuk biaya pengobatan atau keluarga yang kehilangan anggota keluarganya, dana zakat ini bisa langsung kami salurkan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa program ini turut membantu mengurangi angka stunting di desa. Dengan adanya alokasi dana untuk mendukung pemenuhan gizi anak-anak, angka stunting di Desa Panyingkiran berhasil ditekan secara signifikan.

BACA JUGA: Ketua LESBUMI Dukung Lampion Imlek di Kemenag

Di akhir wawancara, H. Solehudin menyampaikan harapannya agar program Kampung Zakat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Ia berharap warga Desa Panyingkiran semakin termotivasi untuk menunaikan zakat dan bersedekah demi mendukung pembangunan desa.

“Semoga ke depannya Kampung Zakat bisa menjadi solusi untuk berbagai masalah di masyarakat, terutama dalam membantu mereka yang kurang mampu. Mari kita terus tingkatkan semangat gotong-royong ini,” tutupnya.

Dengan pencapaian ini, Desa Panyingkiran tidak hanya membawa kebanggaan bagi warganya, tetapi juga menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Ciamis maupun tingkat nasional. Program Kampung Zakat yang melibatkan kolaborasi antara pemerintah, ulama, dan masyarakat telah membuktikan bahwa zakat tidak hanya ibadah, tetapi juga solusi konkret untuk meningkatkan kesejahteraan sosial. (Saepuloh/infopriangan.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan