Desa Tanjungsari Korban Penipuan Dana Banprov

infopriangan.com, BERITA CIAMIS.  Pemerintah Desa Tanjungsari, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mengaku telah menjadi korban penipuan pemberian dana bantuan provinsi tahun anggaran 2021 hingga menelan kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

Menurut salah seorang perangkat Desa Tanjungsari Asep Wahyu mengatakan, sebelumnya pihaknya mengaku kedatangan tiga orang berinisial DR, HRS, serta AJ. Mereka mengaku sebagai koordinator pengusung dana Banprov menawarkan beberapa progam ke desa tersebut.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

“Awalnya memang ketiga orang tersebut terlebih dahulu menemui kepala desa. Membicarakan tentang adanya anggaran Banprov non reguler di tahun 2021 sebesar 1,5 milyar. Setelah mendengarkan apa yang mereka bicarakan kepala desa pun merasa tertarik,” jelasnya.

Setelah itu, kepala desa memerintah ekbang untuk membuat proposal usulan bantuan anggaran tersebut.

“Namun ditengah perjalanan, saudara DR juga HRS meminta dulu sejumlah uang dengan alasan untuk biaya oprasional mengurus dokumen yang nantinya di bawa ke provinsi,” jelasnya.

Lanjut Asep, untuk memenuhi permintaan dari ketiga orang tersebut, pihak desa meminta bantuan dari salah seorang kepala dusun agar memberikan sejumlah uang.

“Akhirnya kadus tersebut mengeluarkan sejumlah uang, dan diberikan kepada mereka. Saat pemberian uang itu disaksikan oleh kami, tidak hanya itu bahkan kadus juga bukan hanya sekali memberikan uang tersebut,” terangnya.

Asep juga menambahkan, sebelumnya beberapa perangkat desa merasa ragu dengan apa yang di tawarkan oleh tiga orang tersebut. Namun ketika mereka mengaku sebagai orang yang memiliki kedekatan dengan Wakil Gubernur Jawa barat, kepercayaan pun mulai tumbuh dari perangkat desa.

“Apalagi sebelumnya di tahun-tahun lalu sudah ada bukti perealisasian yang bersumber dari anggaran itu. Namun kenyataannya sekarang malah tidak ada satu pun yang cair, bahkan sudah menginjak pertengahan tahun 2022,” tuturnya.

Rencananya jika anggaran itu turun, pemerintah desa akan mengalokasikan di tujuh titik pekerjaan, diantaranya empat di Dusun Panglanjan, tiga di Dusun Tanjung. Jenis kegiatannya ada pembangunan TPT, irigasi cacingan, jalan, jembatan,” tambah Asep

Asep pun mengatakan, selain kadus Panglanjang, dirinya mengaku memberikan uang sejumlah 10 juta rupiah kepada AJ, dengan dijanjikan akan diberikan program PJU.

“Kami sudah berusaha menghubungi lewat via telpon, maupun secara langsung. Namun alasan yang diberikan mereka selalu bilang sedang diupayakan,” katanya.

Bahkan AJ  sempat memberikan sebuah cek kepada Kadus Panglanjan namun setelah di konfirmasi ternyata cek itu kosong,” tambahnya.

Sementara itu, Kadus Panglanjan Nadir mengatakan, dirinya membenarkan telah memberikan sejumlah uang pribadi miliknya baik itu berupa tunai maupun transfer kepada tiga orang tersebut.

“Jika di total uang saya yang sudah diberikan kepada mereka sekitar 70 juta rupiah. Dan uang itu saya berikan secara bertahap,” ungkapnya.

Nadir juga mengatakan, sebenarnya dirinya di temani Binmas sempat bertemu dengan AJ. Bahkan sudah membuat surat perjanjian pengembalian namun sampai saat ini belum dibayarkan.

“Saat ini kami sudah melaporkan kasus dugaan penipuan ini ke Polres Ciamis. Bahkan saya sengaja membuat sebuah tulisan di media sosial terkait permasalahan yang saya alami sebagai bentuk kekecewaan. Serta pemberitahuan kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap orang-orang tersebut,” pungkasnya. (Rizky/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan