Di Tahun 2019, Saber Pungli Kota Banjar Tangani 2 Kasus OTT

infopriangan.com, BERITA BANJAR. Kegiatan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar, atau “Saber Pungli” diadakan di Aula Setda Kota Banjar, Jawa Barat, Selasa ( 03/12/2019).

Tujuan dari dilaksanakannya kegiatan sosialisasi Saber Pungli ini sendiri adalah untuk menyamakan persepsi dalam pelayanan publik.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Latar belakang dibentuknya “Saber Pungli” dimana tindakan pungli sudah membudaya, sudah akut, sehingga merusak sendi – sendi kehidupan. Dan budaya – budaya seperti itu harus mulai dikikis.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden No 87 tahun 2016, tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar yang memiliki fungsi intelegent, pencegahan, penindakan, dan diskusi.

Dari Peraturan Presiden no 87 tahun 2016 ini lahir Peraturan Walikota, atau Perwal no 700, dimana tujuannya tetap sama yaitu untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan melayani.

Wakil Walikota Banjar, H. Nana Suryana, sendiri mengatakan,” Kejadian pungutan liar itu terjadi disela layanan publik,” ujar Nana.

“Dan diharapkan dengan adanya team Saber Pungli ini, dapat meminimalisir, syukur – syukur sampai bisa berhenti sesuai target Pemerintah Pusat, bahwa kita ingin menciptakan Pemerintah yang bersih, dan melayani,” harap Nana.

Sementara di Kota Banjar sendiri, pada Tahun 2019 ini terjadi 2 kasus OTT, telah dilaksanakan, dan hasilnya telah dikembalikan ke pimpinan masing-masing untuk dilakukan pembinaan.

Saber Pungli sendiri menurut Ketua Pelaksana “Saber Pungli” Kota Banjar, Kompol., Drs., Ade Najmulloh, menjelaskan bukan hanya melakukan. tindakan hukum, tapi juga mencegah supaya tidak terjadi tindakan pungli.

“Dengan adanya Saber Pungli ini, diharapkan kita bisa hidup bebas dan tidak ada lagi pungutan liar yang tidak punya dasar, dan membebani masyarakat, khususnya diwilayah Kota Banjar,” tandasnya. (Baehaki Efendi/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan