Didi Irawadi Syamsudin: Waspada Pinjol Ilegal

infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Anggota DPR RI Komisi XI, fraksi Partai Demokrat, Dapil Jabar X, Didi Irawadi Syamsudin, S.H., LLM., melakukan sosialisasi terkait Pinjaman Online (Pinjol) ilegal.

Kunjungan tersebut dilaksanakan di GOR Desa Linggapura, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Jumat, (24/02/2023).

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Turut hadir dari pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya, Tubagas, serta didampingi beberapa rekan dari OJK.

Kegiatan tersebut dilakukan guna mensosialisasikan pinjaman online ilegal kepada masyarakat agar lebih waspada.

Pinjol ilegal tersebut tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011, dan tidak dibawah pengawasan OJK.

Salah satu ciri-ciri pinjaman online ilegal selalu melakukan penawaran kepada calon konsumen dengan cara mudah.

Namun bunga yang harus dibayar oleh konsumen tersebut sangat besar apalagi jika konsumen tidak bisa melunasi pinjamannya.

BACA JUGA: Kapolsek Kadipaten Berikan Sembako

Menurut Didi, hal tersebut akan memberatkan masyarakat karena bunga yang akan semakin besar jika tidak segera dilunasi.

“Maka saya harap kita semua harus lebih waspada agar tidak tergiur pinjaman online yang mudah namun akan memberatkan,” pungkasnya. (Agus Pratama/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan