Ade Amran: Diduga Ada Pelanggaran di TPS 14 Purwajaya

infopriangan.com, BERITA CIAMIS.
Pasca adanya dugaan kesalahan penghitungan suara yang dilakukan anggota KPPS di TPS 14, Desa Purwajaya, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sekretaris DPD PKS Kabupaten Ciamis angkat bicara. Selasa, 20/02/2024.

Menurut Ade Amran, Sekretaris DPP PKS Kabupaten Ciamis mengatakan, dengan adanya kejadian tersebut pihaknya menilai telah terjadi pelanggaran operasional yang dilakukan pihak TPS dalam hal ini para anggota KPPS karena sudah di anggap lalai dalam melaksanakan tugas.

“Terlebih kita semua sudah mengetahui telah terjadi penjumlahan yang salah dan kurang cepat dalam mengantisipasinya. Apalagi secara logika jumlah suara bisa lebih besar dari jumlah surat suara yang digunakan, dan ini cukup aneh,” jelasnya.

Lanjut Ade Amran mengatakan, pihaknya mengaku merasa janggal dan memiliki kecurigaan karena jika memang benar itu hanya kesalahan dalam penulisan angka, mengapa dalam kolom partai terdapat turus yang jumlahnya sama dengan hasil yang dianggap salah penulisan angka.

“Jika memang benar mereka (KPPS) mengaku salah dalam menyimpan angka, mengapa jumlah turus nya sama dengan angka yang salah tersebut. Seharusnya jika benar salah menyimpan angka, maka turus akan menunjukan suara yang benar, namun yang jadi pertanyaan turusnya sama dengan jumlah angka yang dianggap salah itu,” terangnya.

Ade juga menambahkan, sampai saat ini PKS belum melakukan upaya klarifikasi secara langsung baik ke KPPS, PPS maupun KPU mengenai adanya persoalan tersebut. Hal itu dilakukan karena saat ini pihaknya sedang fokus mengawal suara PKS sesuai Quick Count dan salinan C1 yang berhasil dikumpulkan.

“Saat ini kami hanya meyakini bahwa para KPPS tersebut merasa sangat lelah sehingga terjadi kesalahan tersebut, namun hal ini juga bisa dijadikan catatan tersendiri jangan sampai terjadi atau ditemukan persoalan serupa,” pungkasnya.

Sementara itu Ketua PPK Kecamatan Purwadadi, Eko mengatakan, pihaknya mengaku sudah menyelesaikan persoalan tersebut dengan melakukan penghitungan ulang suara yang dilakukan pada saat sidang pleno tingkat kecamatan.

“Berdasarkan arahan dari KPU kami melakukan penghitungan ulang suara, dan hasilnya sudah sesuai dengan jumlah surat suara yang digunakan di TPS tersebut,” ungkapnya.

Eko menambahkan, kejadian di TPS 14 tersebut di dasari adanya faktor kelelahan yang di alami para KPPS sehingga konsentrasi mereka menurun dan berakibat salah dalam melakukan penghitungan.

“Terlebih faktor adanya mati lampu yang terjadi beberapa kali juga mungkin mempengaruhi adanya kesalahan tersebut,” ujarnya.

BACA JUGA: Duh, Harga Beras di Garut Capai Rp. 18.000

Eko menambahkan, sebenarnya sebelum dilakukan pencoblosan, para KPPS telah dibekali materi pada bimtek yang dilakukan oleh KPU melalui PPK. Bahkan pihaknya melakukan beberapa simulasi agar mereka paham terhadap tata cara penulisan hingga penghitungan surat suara.

“Bahkan di akhir kami juga melakukan pemantapan kepada mereka agar mereka mengerti, namun entah itu mereka tidak fokus dalam mengikutinya sehingga terjadi persoalan tersebut,” pungkasnya. (Rizky-Revan/IP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan