Diduga E-Warung Desa Cikaso Dimonopoli

infopriangan.com, BERITA CIAMIS.  E-Warung menjadi salah satu tempat yang cukup berperan bagi penyelenggaraan program BPNT, karena merupakan tempat dimana para warga yang menjadi KPM membelanjakan komoditi setelah menerima uang dalam program tersebut.

Namun sayang, dibeberapa wilayah keberadaan E-Warung diduga banyak di monopoli oleh beberapa pihak. Terkadang mereka menghalalkan segala cara demi terpilih menjadi salah satu agen E-Warung dalam program tersebut.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Seperti yang terjadi di wilayah Desa Cikaso, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.Diduga dua unit e-warung yang ada di desa Cikaso tepat nya di dusun karangsari tersebut telah dimonopoli, juga di jadikan ajang nepotisme oleh seorang warga.

Awal mula dugaan itu terungkap, saat adanyanya audiensi yang dilakukan oleh karang taruna dengan agen E-Warung beberapa waktu lalu. Saat itu seorang warga menyebut bahwa E-Warung yang ada di Desa Cikaso dituduh telah melakukan monopoli dalam penunjukan E-Warung kepada agen bernama Jenih.

Selama ini di Desa Cikaso terdapat dua unit E-Warung yang letaknya berada dalam satu dusun dan berjarak cukup dekat. Satu E-Warung bernama Jenih, dan satu lagi bernama Rizki Fauzi. Namun setelah ditelusuri ternyata E-Warung bernama Rizki Fauzi masih milik Jenih, baik itu tempat serta tanahnya.

Informasi yang berhasil dihimpun ternyata selama ini, E-Warung atas nama Rizki Fauzi selalu tutup. Bahkan saat penyaluran komoditi kepada KPM dilakukan di E-Warung milik Jenih.

Menurut Sekdes Cikaso, Herdiana mengakatan, pihaknya membenarkan bahwa di Desa Cikaso memiliki dua E-Warung. Namun pihaknya mengaku tidak mengetahui dan tidak pernah menerima berkas pengajuan E-Warung atas nama Rizki Fauzi yang datang ke desa.

“Kami juga kaget, dengan adanya E-Warung tambahan atas nama Rizki Fauzi, bahkan pihak desa tidak pernah menerima berkas pengajuan atas nama Rizki Fauzi,” jelasnya.

Lanjutnya, setelah dicek, ternyata Rizki Fauzi itu karyawan dari Jenih, dan menurut informasi saat ini saudara Rizki itu diduga sedang buron, jadi pembagian komoditi sekarang dilakukan di E-Warung milik Jenih.

Herdiana juga menambahkan, sebenarnya beberapa waktu lalu, sempat ada warga yang mengajukan diri sebagai E-Warung, bahkan sagala persyaratan administrasi sudah lengkap.

“Namun kami tidak mengetahui apa alasannya, kenapa pengajuan dari warga tersebut tidak direalisasikan. Kami heran tiba-tiba muncul E-Warung atas nama Rizki yang berkas pengajuannya tidak kami terima,” ujarnya.

Herdiana mengatakan, sebenarnya dulu di Desa Cikaso terdapat satu agen E-Warung. Namun pemilik E-Warung tersebut setelah ditelusuri ternyata tercatat sebagai KPM dari program BPNT.

“Maka dari itu desa sempat akan melakukan negosiasi dengan pemilik E-Warung tersebut, agar mau memilih apakah sebagai KPM atau E-Warung. Namun sebelum negosiasi dilakukan tiba-tiba si pemilik E-Warung sudah dicopot,” tambahnya.

Sementara itu, petugas TKSK Kecamatan Banjaranyar, Adang mengatakan pihaknya juga membenarkan bahwa di Desa Cikaso terdapat dua agen E-Warung. Namun pihaknya menyangkal tidak mengetahui masalah administrasi pengajuan E-Warung tersebut.

“Saat ini tugas TKSK hanya sebatas pemantauan saja, dan yang lebih berwenang saat ini dalam masalah regulasi yaitu Tikor kecamatan,” ungkapnya.

Sementara itu, Tikor Kecamatan Banjaranyar, Dede Hendra mengatakan, pihaknya juga mengaku tidak mengetahui adanya permasalahan tersebut. Karenakan ia baru bertugas di Banjaranyar.

BACA JUGA: Kebahagiaan Erna Saat Motor yang Hilang Kembali

“Saat saya bertugas disini, E-Warung tersebut memang sudah ada. Namun kami akan melakukan investigasi di lapangan termasuk memanggil agen E-Warung tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya pada saat audiensi yang dilakukan di Aula Kecamatan Banjaranyar, Jenih mengaku bahwa E-Warung atas nama Rizki Fauzi adalah milik keluarganya. Namun faktanya ternyata Rizki Fauzi adalah karyawan dari Jenih, dan saat ini keberadaan Rizki diduga sedang buron. (Rizky/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan