Diduga Korsleting Listrik, Rumah Terbakar

infopriangan.com, BERITA CIAMIS.  Sebuah rumah di Dusun Kedawung, RT 10, RW 02, Desa Sidaharja, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terbakar.

Musibah kebakaran tersebut diduga disebabkan akibat terjadi hubungan arus pendek listrik (korsleting listrik).

Anggota FK Tagana Kabupaten Ciamis, Mumu Wahyudin mengatakan rumah penduduk berukuran 8×6 meter terbakar. Dugaan sementara penyebabnya yaitu korsleting listrik.

Mumu juga mengatakan, bahwa musibah kebakaran tersebut terjadi pada Rabu (06/07/2022), sekitar pukul 13.00 WIB siang.

Api mulanya terlihat mengepul pada bagian atap rumah milik Kusworo.

“Tetangga korban Ibu Sumarni, sedang tiduran mendengar suara seperti ada kayu terbakar. Ketika melihat ke samping rumah ternyata rumah milik Bapak Kusworo, sudah terbakar pada bagian atap rumahnya,” jelasnya.

Ibu Sumarni, langsung melaporkan musibah kebakaran tersebut kepada relawan Tagana, yang ada di wilayah Kecamatan Lakbok, dan selanjutnya berkoordinasi dengan Petugas Damkar Pos WMK Banjarsari.

Warga bersama relawan, dan petugas Damkar Pos WMK Banjarsari, langsung melakukan pemadaman.

BACA JUGA: Ketua LMP Ciamis Pertanyakan Kabupaten Layak Anak

“Beruntung dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak sampai menimbulkan korban jiwa dan luka-luka. Namun pemilik rumah mengalami kerugian material mencapai puluhan juta rupiah,”  pungkasnya.

Mumu, menambahkan untuk penanganan sementara keluarga korban musibah kebakaran tersebut, diungsikan ke rumah Keluarga terdekat. (Mahasena/IP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan