Diduga Tempat Jual Miras Kios Liar Dibongkar
infopriangan.com, BERITA GARUT. Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut, membongkar tujuh bangunan Kios liar di Jl. Merdeka, Kamis (21/4/22). Bangunan bangunan tersebut diduga dijadikan tempat penjualan minuman keras.
Pembongkaran kios liar tersebut, dibantu Polres Garut serta Den Pom, hasilnya ditemukan 280 botol miras dari berbagai merek. Kemudian barang barang haram tersebut langsung diangkut sebagai barang bukti.
Kepala Bidang Penegakan Satuan Pol PP, Banbang mengatakan, awalnya menerima laporan dari warga setempat, yang berdekatan dengan Sarana Olahraga Merdeka (Kerkof). Ada oknum yang bukan penduduk setempat melakukan penjualan miras.
BACA JUGA: Bupati Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral
Atas laporan warga tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan. Setelah yakin laporan warga itu benar adanya, barulah Satpol PP melakukan tindakan dengan membongkar kios-kios ilegal tersebut.
Sebelum melakukan pembongkaran, pihkanya terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Polres Garut. Bahkan Pelaksanaan pembongkaran kios liar tersebut, sempat mendapat perhatian para pengguna jalan. (Yayat Ruhiyat/IP)

