Diduga Tempat Prostitusi, Tiga Hotel Ditutup
infopriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Petugas Gabungan Satpol PP, Dinas Kepemudaan, Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tasikmalaya, bersama Aparat TNI dan Polri menutup dan menyegel tiga hotel di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Rabu, (19/01/2022) sore.
Hotel ditutup diduga kerap digunakan sebagai tempat prostitusi. Sticker ditempelkan di pintu gerbang masuk hotel.
Tiga hotel tersebut diantaranya Hotel Daya Prima, Daya Grand, di jalan Brigjen Sutoko Linggajaya Mangkubumi, dan Hotel Linggajaya AH Nasution, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tasikmalaya, Dedi Tarhedi mengatakan, dasar penutupan ke tiga hotel tersebut memiliki dasar yang jelas dalam penutupan hotel tersebut.
“Karena sering ada laporan dari masyarakat bahwa hotel-hotel ini sering digunakan yang melanggar aturan Pemerintah,” ungkapnya.
Dedi menambahkan, hotel-hotel tersebut sering digunakan maksiat, itu hasil dari sidak bidang tribum di Satpol PP.
“Bahkan hasil dari razia beberapa kali, sering ditemukan beberapa bukti bahwa hotel-hotel ini melanggar, maka hari ini ada penutupan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kepemudaan, Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata, Rita Melia menjelaskan, alasan penutupan ketiga hotel tersebut yakni sering digunakan sebagai tempat asusila, prostititusi dan minum-minuman keras.
Meskipun ketiga hotel tersebut selalu diberikan pembinaan tetapi masih tetap terulang kejadian yang sama.
Rita menambahkan, penutupan itu juga dilakukan karena ke tiga hotel selalu menyediakan tempat untuk prostitusi dan lainnya.
“Sementara Dinas Pariwisata memiliki regulasi Perda Pariwisata pasal 33, disana disebutkan bahwa itu sudah menjadi pelanggaran ketika sebuah hotel melakukan kegiatan prostitusi, minuman keras dan lainnya. Itu dasar kami dalam penutupan ketiga hotel ini,” ujarnya.
Menurutnya, ketiga hotel tersebut dua diantaranya sudah memiliki izin yakni Hotel Linggajaya dan Daya Grand, untuk Daya Prima belum ada izinnya.
“Itu sudah melakukan perizinan melalui NIB untuk dua yang sudah,” terangnya.
Seorang Perwakilan Hotel Daya Prima, Dadan mengatakan pihaknya akan patuh terhadap apa yang dilakukan oleh Pemerintah. Mengenai alasan mengapa hotel yang dikelolanya itu ditutup karena sering digunakan sebagai tempat yang tidak baik.
“Mungkin yang menginap disini harus suami istri, seperti itu mungkin,” ungkapnya.
BACA JUGA: Diduga Buang Limbah Cair ke Sungai, Ini Kata Direktur Permata Bunda Ciamis
Dadan mengakui, selama ini hotel tersebut tidak digunakan sebagai tempat prostitusi. Bahkan pihak hotel tidak pernah menyediakan perempuan sebagai PSK.
“Kalau cewek ya bawa sendiri kita tidak menyediakan. Biasanya jika yang menginap dari luar daerah di minta KTP dan saya catat, bagi orang Kota Tasikmalaya tidak,” ujarnya. (AA. Fauzy/IP)

