Dinkes Ciamis Sosialisasi Larangan Obat Sirup
infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ciamis mengimbau kepada beberapa apotek, dan fasyankes. Setelah maraknya kasus gangguan ginjal pada anak yang diduga karena obat sirup. Senin, (24/10/2022).
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas), Dr. Eni Rochaeni dari Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis menuturkan adanya imbauan yang harus diindahkan oleh semua pihak.
Baik dari apotek, toko obat, klinik maupun fasilitas pelayanan kesehatan, dalam penanganan pemberian obat-obatan cair atau sirup yang diberikan kepada masyarakat.
“Sesuai arahan kepala Dinkes, kita mengimbau kepada masyarakat, apotek, toko obat, klinik dan lain-lain tentang kewajiban penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus gangguan ginjal akut,” tuturnya
Imbauan tersebut berdasarkan dari surat edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes), bahwa diwajibkan melakukan penyelidikan serta pelaporan khususnya di Kabupaten Ciamis.
“Apabila anak-anak buang air kecilnya sedikit, disertai demam atau tidak harus melaporkan segera ke fasilitas kesehatan,” ujarnya.
Jadi puskesmas setiap hari mengecek, ada tidaknya keluhan seperti itu yang berobat ke puskesmas maupun ke klinik.
“Ciri-cirinya bisa dilihat ketika buang air kecil lebih sedikit, adanya gejala demam atau tidak. Pihaknya Dinkes Kabupaten Ciamis mengimbau untuk segera melakukan konsultasi dan pelaporan apabila terjadi kasus demikian,” ujarnya
Dinas kesehatan juga mengimbau kepada tenaga kesehatan sementara tidak meresepkan obat sirup, sampai kita menunggu hasil kajian dan juga menunggu pengumuman dari pemerintah pusat.
“Kepada toko apotek dan fasyankes lainnya, agar lebih teliti dalam memberikan resep kepada masyarakat. Selama pengumuman hasil kajian dari pemerintah pusat belum disampaikan,” tambahnya.
BACA JUGA: Puskesmas Banjarsari Sosialisasi Larangan Obat Sirup
Toko obat dan apotek tidak menjual secara bebas, dan bebas terbatas dalam bentuk persediaan cair, sambil menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat.
“Kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi obat-obatan tanpa adanya resep dari dokter, diharapkan masyarakat juga tetap tenang, jika ada keluhan segera konsultasikan ke fasilitas kesehatan atau ke dokter,” pungkasnya. (Peri Heryanto/IP)

