Dinsos Ciamis Gelar Rakor Perdana LK3 Versi Terbaru

infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Dinas Sosial Kabupaten Ciamis menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) perdana Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) versi terbaru, Senin (13/01/2026), bertempat di Aula Dinas Sosial Kabupaten Ciamis. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat peran LK3 sebagai unit pelayanan sosial terpadu yang fokus menangani persoalan psikososial keluarga di tengah masyarakat.

LK3 hadir sebagai lembaga layanan sosial yang memberikan informasi, konsultasi, konseling, advokasi, serta pendampingan profesional bagi keluarga yang menghadapi berbagai permasalahan sosial. Permasalahan tersebut meliputi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perceraian, kemiskinan, pernikahan usia dini, anak terlantar, anak berhadapan dengan hukum, hingga persoalan sosial lainnya. Seluruh layanan dilaksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip kerahasiaan, serta didukung mekanisme rujukan ke lembaga terkait sesuai kebutuhan klien.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, Ihsan Rasyad, S.Sos., M.M., dalam arahannya menegaskan bahwa rakor ini difokuskan pada evaluasi dan perencanaan program kerja LK3 ke depan, sekaligus penguatan pengenalan LK3 versi terbaru kepada masyarakat. Menurutnya, LK3 memiliki peran strategis dalam menangani persoalan sosial yang tidak selalu dapat diselesaikan melalui bantuan material semata.

“Permasalahan yang ditangani LK3 lebih bersifat psikososial dan ruhani, seperti KDRT, konflik rumah tangga, perceraian, pernikahan usia dini, hingga anak berhadapan dengan hukum. Oleh karena itu, penanganannya harus dilakukan oleh orang-orang yang kompeten di bidangnya,” ujar Ihsan.

Ihsan menjelaskan bahwa LK3 Kabupaten Ciamis didukung oleh sumber daya manusia lintas profesi, mulai dari pekerja sosial, psikolog, sarjana hukum, unsur ulama, hingga tenaga administrasi dan jejaring lembaga terkait. Dengan komposisi tersebut, LK3 diharapkan mampu menjadi ruang konsultasi yang aman dan tepat sasaran bagi masyarakat.

“LK3 harus dikemas layaknya ruang curhat kehidupan yang nyaman, aman, dan tertutup. Masyarakat harus merasa terlindungi saat berkonsultasi, dan pelayanan diberikan secara profesional serta humanis,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ihsan menyoroti tingginya angka perceraian yang berdampak langsung terhadap kondisi anak. Melalui peran LK3, masyarakat diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih utuh mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak, sehingga konflik keluarga tidak berujung pada kerugian anak sebagai pihak paling rentan.

Terkait akses layanan, Ihsan menyampaikan bahwa masyarakat dapat langsung mendatangi Sekretariat LK3 yang berada di UPTD Dinas Sosial Kabupaten Ciamis. Ia juga menekankan pentingnya peran pengurus LK3 untuk aktif memperkenalkan dan mempromosikan keberadaan LK3 kepada masyarakat luas, termasuk melalui dukungan media massa.

“LK3 tidak hanya bergerak secara kuratif, tetapi juga preventif. Sosialisasi bisa dilakukan dengan menyusup dalam berbagai kegiatan masyarakat, seperti posyandu, kegiatan Dharma Wanita, pengajian, hingga kegiatan sosial lainnya,” jelasnya.

Dalam rakor tersebut turut dibahas pentingnya sinergi lintas sektor dengan kepolisian, tokoh agama, lembaga layanan sosial, serta pemangku kepentingan lainnya. Menurut Ihsan, penyelesaian persoalan sosial membutuhkan kerja bersama dan kolaborasi berkelanjutan.

Sementara itu, salah satu peserta rakor, Fera, menekankan pentingnya penyamaan persepsi dan penguatan eksistensi LK3 di tahun 2026. Ia berharap LK3 dapat menjadi wadah utama penyelesaian permasalahan sosial melalui kerja lintas sektor yang solid.

BACA JUGA: Wabup Garut Tekankan Transparansi Layanan Perumda

“Kerja sosial merupakan investasi jangka panjang yang menuntut ketulusan dan keikhlasan. Mudah-mudahan kita tidak lelah dan tetap lillah dalam mengabdi,” tuturnya.

Melalui rakor ini, seluruh pihak berkomitmen untuk membawa LK3 Kabupaten Ciamis agar berkiprah lebih optimal dalam meningkatkan kualitas pendampingan dan pelayanan sosial kepada masyarakat secara berkelanjutan. (Eddy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan