Disdikpora Pangandaran Himbau Pelajar Tidak Berkendara Sendiri ke Sekolah

infopriangan.com, BERITA PANGANDARAN.
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran memberikan himbauan kepada para pelajar agar tidak menggunakan kendaraan bermotor secara mandiri saat berangkat ke sekolah. Himbauan ini didasarkan pada meningkatnya kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar.

Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD) Disdikpora Pangandaran, Darso, menyatakan bahwa pelajar seharusnya tidak mengendarai motor sendirian. Hal ini mengingat aturan yang melarang pelajar yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk mengoperasikan kendaraan bermotor.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

“Tidak ada yang memerintahkan atau membolehkan pelajar menggunakan motor sendiri saat ke sekolah,” ujar Darso pada Kamis, 19 September 2024. Menurutnya, keselamatan pelajar di jalan menjadi tanggung jawab bersama, terutama orang tua. Dia menambahkan bahwa anak-anak sebaiknya diantar oleh orang tua atau menggunakan transportasi yang lebih aman.

Darso mengungkapkan bahwa beberapa kasus kecelakaan yang melibatkan pelajar baru-baru ini menjadi perhatian serius bagi pihak Disdikpora. “Kemarin, ada kejadian seorang anak SMP mengalami kecelakaan lalu lintas saat hendak berangkat ke sekolah, dan sebelumnya juga ada anak SD di Langkaplancar,” katanya. Kasus-kasus ini semakin menguatkan alasan bagi pemerintah daerah untuk lebih gencar dalam memberikan sosialisasi mengenai pentingnya keselamatan di jalan bagi pelajar.

Selain mengacu pada keselamatan, Darso menekankan bahwa secara hukum, pelajar yang belum memiliki SIM tidak diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor. Dia mengingatkan bahwa pelajar yang mengendarai motor tanpa SIM melanggar aturan lalu lintas yang berlaku.

“Kami di Dinas Pendidikan tidak melegalkan hal itu. Yang kami lakukan adalah terus mengingatkan dan menyarankan agar orang tua lebih proaktif dalam mengantar anak-anak mereka ke sekolah,” jelas Darso. Dia menambahkan bahwa beberapa orang tua sudah memahami dan mematuhi aturan ini, namun masih ada yang abai dan membiarkan anak-anak mereka berkendara sendiri.

Menurut Darso, kepedulian orang tua sangat diperlukan dalam menjaga keselamatan anak-anak di jalan. “Beberapa orang tua mungkin merasa enggan atau ribet untuk mengantar anak-anak mereka, tapi sebenarnya ini demi keselamatan mereka,” ungkapnya. Dia menekankan bahwa urusan ini bukan hanya tanggung jawab Disdikpora, melainkan banyak pihak, termasuk orang tua, kepolisian, dinas sosial, hingga RT dan RW.

Darso berharap agar kesadaran mengenai pentingnya keselamatan berkendara ini dapat menjadi perhatian seluruh pihak, sehingga tidak ada lagi kejadian kecelakaan yang melibatkan pelajar. “Kewenangan kami adalah sebatas mengarahkan dan memberikan himbauan kepada orang tua. Kami hanya bisa berharap agar kejadian yang tidak diinginkan seperti kecelakaan di jalan dapat dihindari,” katanya.

BACA JUGA: Mobil Pembawa Miras Diamankan Polisi di Tasikmalaya

Di sisi lain, beberapa pihak yang terlibat, seperti kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat turut membantu memberikan sosialisasi dan pengawasan kepada para pelajar agar tidak berkendara sendirian. Darso berharap koordinasi lintas sektoral ini dapat berjalan lebih efektif untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang melibatkan pelajar.

Himbauan ini akan terus disampaikan oleh pihak Disdikpora Pangandaran agar para orang tua semakin sadar akan pentingnya menjaga keselamatan anak-anak mereka di jalan. Dengan begitu, diharapkan tidak ada lagi kecelakaan yang merenggut nyawa atau menyebabkan cedera pada pelajar yang masih di bawah umur. (KMP/infopriangan.com)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan