Dishub Ciamis Lakukan Operasi Gabungan
infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Sejumlah petugas gabungan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis, Polisi Militer, dan sejumlah anggota Polri melaksanakan operasi Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU). Operasi kali ini dilaksanakan di Jalan Margaluyu, tepatnya di depan Mapolsek Cikoneng. Rabu, (10/11/2021).
Dalam operasi tersebut petugas gabungan memeriksa seluruh kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor dan penunjang keselamatan seperti spion, helm, kelaikan kendaraan hingga knalpot sesuai standar.
Ada sekitar 804 sepeda motor dan 46 roda empat yang di periksa kelengkapanya. Dari hasil pemeriksaan petugas temukan 60 kendaran yang pajaknya mati. 27 membayar pajak d tempat 33 tidak membayar pajak.
Sasaran operasi KTMDU, kendaraan angkutan umum, angkutan barang, sepeda motor yang tidak melakukan pembayaran pajak kendaraan.
Operasi ini juga untuk menekan kecelakaan, karena penyebab kecelakaan, pengendara tidak mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara.
BACA JUGA: Ratusan Calon Kepala Sekolah Ikuti Diklat
Selain itu, razia kendaraan ini digelar untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas seperti curas, curat maupun curanmor (C3).
Operasi ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Dinas Perhubungan Ciamis dan kepolisian dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas dan taat membayar pajak. (Redaksi)