Dishub Ciamis Pasang Rambu Lalu Lintas

infopriangan.com, BERITA CIAMIS.  Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis menginformasikan bagi warga yang mendapati adanya kerusakan atau dibutuhkan adanya pemasangan rambu lalu lintas dapat mengajukan ke Dishub setempat.

Hal ini dilakukan agar terciptanya keselamatan dalam berkendara di jalan raya serta menekan angka kecelakaan lalu lintas.

IMG-20260217-WA0014

Fasilitas perlengkapan rambu jalan yang ada di jalan nasional itu berupa arah atau petunjuk lokasi atau kota tujuan.

Bagi masyarakat yang menemukan rambu lalu lintas terdapat kerusakan ataupun hilang, dapat segera melaporkannya ke kantor Dishub, untuk segera kita lakukan penanganan.

Masyarakat juga dapat mengusulkan pemasangan rambu-rambu lalu lintas di daerah-daerah yang belum memiliki rambu. (Redaksi)

IMG-20260217-WA0014

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan