Dishub Ciamis Terus Tingkatkan PAD
infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi uji kelayakan kendaraan.
Bulan Agustus tahun 2021 sudah mencapai realisasi 63,15 persen dari target PAD dari retribusi uji kelayakan kendaraan.
Walaupun baru mencapai 63,15 persen hingga triwulan III, Dishub optimistis mencapai target yang telah ditetapkan.
Upaya pencapaian target terus dilakukan dengan melakukan sosialisasi terhadap pengusaha angkutan untuk tertib melakukan uji kelayakan kendaraan secara berkala. Mereka diimbau melakukan uji kelayakan selama enam bulan sekali secara rutin.
Dishub Ciamis juga melakukan pengawasan terkait kendaraan yang tidak melakukan uji kelayakan. Seperti melakukan razia yang dilakukan di titik pinggiran atau perbatasan kota.
Dishub Kabupaten Ciamis akan selalu berupaya untuk selalu meningkatan pelayanan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Alat-alat uji secara berkala dipelihara dan di kalibrasi atau di uji oleh Kemenhub sehingga sesuai dengan syarat pengujian kendaraan.
BACA JUGA: Seorang Ibu Ditemukan Tewas di Pamarican
Untuk pembayaran retribusi Dinas Perhubungan Ciamis telah bekerjasama atau MoU dengan bjb. Tempat pembayaran telah disediakan langsung di tempat, melalui loket pembayaran bjb di UPTD PKB Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis.
BACA JUGA: Objek Wisata di Kota Tasikmalaya Dibuka Kembali
Walaupun dimasa pademi masih bisa memenuhi target PAD khusus di bidang Pengujian Kendaraan Bermotor. (Redaksi)