Disnaker Kabupaten Ciamis Gelar Sosialisasi

infopriangan.com, BERITA CIAMIS.  Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ciamis, gelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Desa Neglasari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Kasi Penempatan Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ciamis, Fuad Ramadhan, menjelaskan bahwa sosialisasi ini digelar untuk memberikan pemahaman tentang peraturan perundang-undangan pekerja migran Indonesia. Jum’at, (27/11/20).

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Lanjut Fuad, adapun maksud dan tujuan kegiatan sosialisasi ini agar para Kades dan BPD nantinya bisa mensosialisasikan kepada para calon tenaga kerja migran, khususnya yang ada di wilayah Desa-nya. Terkait aturan yang harus mereka lakukan sebelum berangkat ke Luar Negeri, agar mereka bisa terlindungi oleh undang-undang yang telah diatur oleh Pemerintah.

“Para Calon Pekerja Migran, sebelum berangkat ke Luar Negri, harus diberikan pemahaman tentang peraturan perundang-undangan. Karena, jika mengalami kesulitan dan permasalahan Pemerintah Indonesia, bisa membantu,” jelasnya.

Fuad berharap, mudah-mudahan kegiatan sosialisasi ini bermanfaat, dan para calon buruh Migran, yang akan berangkat ke Luar Negeri bisa memahami, akan pentingnya pemahaman perundang-undangan. (Baehaki Efendi/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan