Disparbud Garut Harus Tetapkan Klasifikasi Cagar Budaya
infopriangan.com, BERITA GARUT. Anggota DPR RI Komisi X, Ferdiansyah menyarankan Disparbud Garut untuk segera menetapkan klasifikasi Cagar Budaya yang ada di wilayah Kabupaten Garut.
Hal itu disampaikan saat membuka acara Sosialisasi Pelindungan Warisan Budaya, dengan tema “Upaya Bersama Melindungi Warisan Budaya Dengan Menggiatkan Program Penetapan Cagar Budaya dan Objek Pemajuan Kebudayaan”. Minggu, (05/12/2021).
Acara berlangsung di salah satu hotel, digagas oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut.
“Kedepan, lokasi-lokasi yang ditetapkan itu bisa menjadi daerah tujuan wisata. Sebab tidak sedikit, banyak wisatawan luar maupun lokal yang senang dengan Cagar Budaya,” ungkap Ferdiansyah.
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Golkar tersebut tidak terlepas dari lima langkah strategis dalam upaya pemajuan kebudayaan. Yaitu, inventarisasi, pemeliharaan, pengamanan, penyelamatan serta publikasi.
Direktur Pelindungan Kebudayaan Kemendikbudristek, Irini Dewi Wanti mengungkapkan, pihaknya memilih Kabupaten Garut. Sebab Garut merupakan salah satu daerah yang memiliki banyak peninggalan-peninggalan cagar budaya dan warisan budaya.
BACA JUGA: Nenek Hilang Ditemukan Tewas di Muara Sungai
Untuk itu, Irini mendorong Pemerintah Daerah melalui Dinas Pariwisata Kebudayaan, untuk segera mengusulkan lokasi cagar budaya yang ada di wilayah Kabupaten Garut.
Pemkab Garut yang diwakili Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Budi Gan Gan menyampaikan acara tersebut sangat bermanfaat untuk warga masyarakat Kabupaten Garut. Khususnya dalam rangka kemajuan kebudayaan yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan. (Yayat/IP)

