DPC PERADI Ciamis Laporkan Hotman Paris Hutapea

infopriangan.com, BERITA CIAMIS.  Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Ciamis mengecam keras dan berencana akan melakukan Laporan Pengaduan terhadap Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea (HPH).

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPC PERADI Ciamis, Maman Sutarman, S.H., M.H., dalam acara buka puasa bersama. Selasa, (26/04/2022).

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Ia menyampaikan bahwa laporan tersebut akan dibuat karena diduga Hotman Paris menyebarkan berita bohong (hoax) di media sosial.

“Hotman Paris Hutapea diduga telah mengunggah video ke publik dengan narasi yang pada pokoknya menyatakan bahwa Advokat dibawah Pimpinan Prof. Dr. Otto Hasibuan tidak sah,” ungkap Ketua PERADI Ciamis.

Menurutnya, unggahan video Hotman Paris Hutapea tersebut telah meresahkan dan menimbulkan kegaduhan seluruh Advokat di Indonesia termasuk Advokat Ciamis.

“Atas pernyataan tersebut, PERADI Ciamis akan membuat Laporan Pengaduan ke Polres Ciamis,” tegasnya.

Dengan dugaan melakukan tindak pidana menyebarkan ujaran kebencian dan/atau tindak pidana menyebarkan berita bohong (hoax) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan/atau ayat (2) Jo Pasal 15 Undang-Undang No. 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana. (Dedi K./IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan