DPR Apresiasi Digitalisasi Pengaduan Konflik Tanah

infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Aria Bima, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memperkuat penyelesaian konflik pertanahan di Indonesia. Ia menegaskan bahwa digitalisasi layanan pengaduan menjadi salah satu terobosan penting yang dibangun untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini menghadapi proses panjang saat menyampaikan laporan.

Dalam Konferensi Pers Satu Tahun Bekerja untuk Rakyat Komisi II DPR RI Tahun 2025 di Jakarta, Senin (08/12/2025), Aria Bima mengatakan bahwa pihaknya bersama Kementerian ATR/BPN telah membentuk dashboard pengaduan pertanahan berbasis digital. Menurutnya, sistem tersebut memungkinkan masyarakat memantau perkembangan kasus yang mereka laporkan tanpa harus datang langsung ke Gedung DPR RI.

“Bersama Kementerian ATR/BPN, kami membentuk dashboard pengaduan pertanahan. Sebuah sistem digital yang memungkinkan masyarakat mengikuti perkembangan terkait persoalan pertanahan. Ini bagian dari keinginan kita merespons tuntutan masyarakat,” ujarnya.

Sepanjang tahun 2025, Komisi II DPR RI menerima lebih dari 200 pengaduan terkait persoalan tanah. Laporan-laporan tersebut meliputi sertipikat ganda, sengketa antara warga dan perusahaan swasta maupun BUMN, hingga masalah administrasi pertanahan dan dugaan mafia tanah. Melihat tingginya jumlah pengaduan, dashboard digital hadir sebagai ruang publik yang lebih mudah diakses tanpa harus memasuki ruang sidang formal.

Aria Bima menjelaskan bahwa digitalisasi ini bukan sekadar pengalihan sistem, tetapi juga bentuk transformasi menyeluruh pada tata kelola pengaduan.

“Melalui dashboard itu, kita mentransformasikan prosedural. Transformasi prosedural dan transformasi substansial,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa lebih dari 200 pengaduan tersebut nantinya akan ditindaklanjuti melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Kementerian ATR/BPN, sehingga setiap aduan masyarakat dapat direspons dengan cepat dan terukur.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, yang memberikan dukungan penuh terhadap integrasi sistem digital antara kementerian dan DPR RI. Kehadiran sejumlah pejabat ATR/BPN lainnya seperti Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Dermawan; Inspektur Jenderal ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi; Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh; serta Staf Khusus Menteri Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, menunjukkan komitmen kuat dalam memperbaiki layanan pertanahan.

BACA JUGA: ATR/BPN Tunjukkan Kepedulian Nyata untuk Korban Galodo

Di hadapan puluhan awak media, Aria Bima menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan upaya nyata untuk memperbaiki tata kelola pertanahan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan negara.

“Ini sudah kita sepakati dan akan terus kita reviu satu per satu, kasus per kasus, yang kita bisa akses melalui real time,” pungkasnya.

Dengan integrasi digital dan koordinasi intensif antara DPR RI dan ATR/BPN, diharapkan penyelesaian sengketa tanah di Indonesia menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel sesuai harapan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan