DPRD Garut Kurang Respon Aspirasi Masyarakat

infopriangan.com, BERITA GARUT. Sikap DPRD Kabupaten Garut dalam menyikapi aspirasi masyarakat terhadap bupati, dianggap tidak menggunakan haknya sebagai Dewan Perwakilan Rakyat. Hal itu di katakan juru bicara SIAGA 8, Hasanudin. Kamis, (06/01/2022)

Sejak November lalu hingga kini, Hasanudin melihat dan mencermati Sikap DPRD Garut terhadap penyampaian aspirasi dan pengaduan atas perilaku, sikap dan kebijakan Bupati Garut, terutama yang disampaikan ke DPRD oleh masyarakat kurang respon.

Apabila diukur menggunakan parameter, hubungan Bupati dengan DPRD secara konstitutif, maka terdapat dua hal penting sebagai acuan.

Pertama bupati bermitra dengan DPRD dalam kerangka penyelenggara pemerintahan daerah.

Keduanya dalam kapasitas bupati sebagai pemerintah daerah, DPRD mempunyai peran pengawasan terhadapnya. Selain itu ada hubungan budgeting dan penyusunan peraturan daerah.

Hubungan yang Kedua ini jelas Hasanudin, sepertinya memang dalam prioritas kedua. DPRD tetap menjaga hubungan baik sebagai sesama penyelenggara pemerintahan daerah. Sehingga, masih berada pada posisi yang pasif pada pengawasan, atau setidaknya sangat mengutamakan unsur kehati-hatian.

Apabila diukur dari parameter Sosiologis, Bupati-DPRD saat ini, banyaknya berdatangan Asfirasi masyarakat. Dimana masyarakat berharap, agar DPRD bersikap kepada Bupati Garut atas beberapa peristiwa yang dianggap penting. Setidaknya permohonan pemakzulan Bupati Garut atas beberapa hal, diantaranya, kepatuhan pengelolaan keuangan daerah, TikTok Lombok, Pengaduan masyarakat ke KPK, Mendagri, Klinik Medina bisa direspon oleh DPRD.

Akan tetapi tegas Hassanudin, hingga saat ini DPRD masih diam tak bergeming. Padaha Bupati Garut mengatakan kesiapannya apabila dibentuk Pansus dan Berdialog. Sikap diamnya DPRD seperti ini, secara positif dapat dipandang sebagai unsur kehati-hatian dan sikap santun akibat keterikatan sama-sama sebagai penyelenggara pemerintahan di daerah.

Hal itu dipertegas oleh Pimpinan DPRD Garut yang memilih melempar diskusi dengan Pakar Hukum Universitas Padjajaran di Bandung, Prof. Pantja Astawa ketimbang melempar pembahasan kepada fraksi-fraksi di DPRD melalui Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.

Parameter lainnya adalah perbandingan historis, dimana jika dibandingkan terhadap Bupati terdahulu, yang dimakzulkan oleh DPRD, kali ini H. Rudi Gunawan diperlakukan sangat berbeda, santun sekali, atau bisa disebut di “anak emaskan” oleh DPRD periode kini, yang jika dilihat dalam perspektif DPRD lama, potensi H. Rudi Gunawan diberhentikan adalah sama.

BACA JUGA: Kereta Api Garut Bandung Jakarta Dioperasikan

Menurut Hasanudin, SIAGA 8 mencurigai, kesantunan Wakil Bupati yang menbuat DPRD tidak bersikap dan memilih diam sementara waktu ini.

“Wakil Bupati Garut Helmi Budiman, sepertinya menghindari dan memilih diam untuk bekerja sama dengan DPRD,” pungkasnya. (Yayat R/IP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan